Suara.com - Ombudsman RI merilis temuan dugaan maladministrasi dalam peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa hasil tersebut sebagai teguran keras untuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, masalah ini akan diangkat dalam rapat komisi II nantinya.
"Ini teguran keras pada @BKNgoid. Semua proses mesti akuntabel dan adil. Kami akan dalami dan angkat masalah ini pada RDP (rapat dengar pendapat) akan datang," kata Mardani dalam cuitannya di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Ombudsman tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI bersama BKN.
Menurut Ketua DPP PKS tersebut, nasib 75 pegawai KPK yang terancam dipecat lantaran tak lulus TWK masih perlu dikawal. Pasalnya, hal itu dianggap penting bagi negara.
"Nasib 75 pegawai KPK tidak boleh hilang dari ingatan kita dan wajib terus diperjuangkan. Karena ini menyangkut kekuatan kita menjaga prinsip," tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI telah menemukan setidaknya ada tiga poin dugaan maladministrasi. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.
Anggota Ombudman RI Robert Na Ending Jaweng mengatakan BKN disebut tidak sama sekali berkompeten dalam melaksanakan TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga: Reaksi KPK Usai Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan
"Tahapan pelaksanaan BKN tidak berkompeten," kata Robert dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Robert menjelaskan peran BKN disampaikan secara tertulis. Mereka menyebut dalam rancangan aturan KPK, TWK dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN.
"Kemudian dalam pelaksanaan kita lihat, pelaksanaan oleh BKN padahal bunyi klausulnya penyelenggaraannya KPK. Namun ternyata pertimbangan ini soal kompetensi, BKN adalah yang berwenang soal pengisian jabatan di ASN," ungkap Robert.
Kenyataannya, kata Robert, dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN, BKN tak punya alat ukur instrumen dan asesor untuk melakukan asesmen TWK tersebut.
Berita Terkait
-
Reaksi KPK Usai Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan
-
Soa Aksi Kritik Penembakan Laser ke Gedung KPK Berujung Polisi, Bikin ICW Heran
-
TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu
-
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF