Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kebijakan ini pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat di warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi hanya 20 menit.
Menanggapi aturan itu masyarakat yang terbiasa bersantap di warteg atau warung makan menggaku bingung dengan aturan itu, namun ada juga yang setuju.
Rudi salah satu pengemudi ojek online mengaku bingung dengan aturan tersebut. Dia mengungkapkan sebagian waktunya dihabiskan di warung makan, usai mengantarkan penumpang atau menunggu panggilan dari penumpang.
“Kalau 20 menit buat makan mungkin cukup, kalau kayak kami ini butuh selonjoran dulu, ngopi-ngopi,” kata Rudi saat ditemui Suara.com di salah satu warung makan dii daerah Mampang, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).
Menurutnya durasi 20 menit itu tidak cukup, karena terkadang untuk mengusir lelah, warteg menjadi tempat untuk berbagi cerita sesama pengemudi ojek online.
“Kalau makan 5 menit, 10 menit juga kelar, ya kalau ada teman ngobrol kuranglah,” ucap Rudi.
Sementara itu, Temi (22) seorang karyawan swasta mengaku tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurutnya waktu 20 menit cukup untuk bersantap mengisi perut.
“Kalau orang beda-beda ya, saya makan cukup 20 menit buat makan dan merokok,” ujar Temi.
Di samping itu, Temi mengungkapkan dengan diizinkannya makan di tempat sudah sangat meringankannya. Sebab tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi untuk bersantap di warung makan.
Baca Juga: Ngakak Wkwkwk! 5 Meme Ketika Makan di Warteg Cuma 20 Menit: Yak Dimulai dari Sekarang
“Pastinya aturan ini dibuat dengan banyak pertimbangan, dengan banyak kepala, bukan hanya satu orang. Jadi saya mendukung saja,” ujar Temi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.
Dalam pelonggaran PPKM Level 4 salah satunya disebutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
-
Ngakak Wkwkwk! 5 Meme Ketika Makan di Warteg Cuma 20 Menit: Yak Dimulai dari Sekarang
-
CEK FAKTA: TKA China Asyik Pesta Miras di Restoran saat PPKM?
-
Pemkot Makassar Akan Bagikan 100 Ribu Paket Bansos Selama PPKM Level 4
-
Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam