Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kebijakan ini pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat di warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi hanya 20 menit.
Menanggapi aturan itu masyarakat yang terbiasa bersantap di warteg atau warung makan menggaku bingung dengan aturan itu, namun ada juga yang setuju.
Rudi salah satu pengemudi ojek online mengaku bingung dengan aturan tersebut. Dia mengungkapkan sebagian waktunya dihabiskan di warung makan, usai mengantarkan penumpang atau menunggu panggilan dari penumpang.
“Kalau 20 menit buat makan mungkin cukup, kalau kayak kami ini butuh selonjoran dulu, ngopi-ngopi,” kata Rudi saat ditemui Suara.com di salah satu warung makan dii daerah Mampang, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).
Menurutnya durasi 20 menit itu tidak cukup, karena terkadang untuk mengusir lelah, warteg menjadi tempat untuk berbagi cerita sesama pengemudi ojek online.
“Kalau makan 5 menit, 10 menit juga kelar, ya kalau ada teman ngobrol kuranglah,” ucap Rudi.
Sementara itu, Temi (22) seorang karyawan swasta mengaku tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurutnya waktu 20 menit cukup untuk bersantap mengisi perut.
“Kalau orang beda-beda ya, saya makan cukup 20 menit buat makan dan merokok,” ujar Temi.
Di samping itu, Temi mengungkapkan dengan diizinkannya makan di tempat sudah sangat meringankannya. Sebab tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi untuk bersantap di warung makan.
Baca Juga: Ngakak Wkwkwk! 5 Meme Ketika Makan di Warteg Cuma 20 Menit: Yak Dimulai dari Sekarang
“Pastinya aturan ini dibuat dengan banyak pertimbangan, dengan banyak kepala, bukan hanya satu orang. Jadi saya mendukung saja,” ujar Temi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.
Dalam pelonggaran PPKM Level 4 salah satunya disebutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
-
Ngakak Wkwkwk! 5 Meme Ketika Makan di Warteg Cuma 20 Menit: Yak Dimulai dari Sekarang
-
CEK FAKTA: TKA China Asyik Pesta Miras di Restoran saat PPKM?
-
Pemkot Makassar Akan Bagikan 100 Ribu Paket Bansos Selama PPKM Level 4
-
Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN