Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bersedia merawat Vino, bocah berusia 10 tahun yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Susi mengaku bersedia merawat Vino tanpa harus mengadopsinya sebagai anak.
"Saya bersedia merawat tanpa harus adopsi," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Senin (26/7/2021).
Susi menangis saat membaca pembeeritaan terkait Vino yang menjalani isolasi mandiri seorang diri di rumahnya, sementara kedua orang tuanya meninggal dunia.
Susi berandai berada di dekat Vino, ia ingin memeluk tubuh bocah itu untuk menguatkannya.
"Andai dekat saya bisa memeluknya," ujar Susi sambil memasang emoji menangis.
Susi mengaku serius dengan pernyataannya ingin merawat Vino. Ia juga meminta bantuan warganet untuk memberikan informasi terkait kontak dan alamat bocah itu.
"Kontak dan alamat please," ucapnya.
Bocah Yatim Piatu karena Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19
Baca Juga: Ada Bocah Tidur di Trotoar Berselimut Karung, Netizen Colek Ridwan Kamil
Kisah Alviano Dafa Raharjo yang menjadi yatim piatu karena ibunya Lina Safitri meninggal pada Senin (19/7/2021) dan ayahnya Kino Raharjo menyusul meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) karena Covid-19 memantik keprihatinan berbagai kalangan.
Bocah yang baru duduk di kursi Kelas IV SD tersebut tinggal di Kampung Linggang Purworejo RT 004, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, orang tua sang bocah yang berasal dari Kabupaten Sragen. Kino merupakan anak pasangan Mitro Kiman dan Panikem, warga Dukuh Bayanan RT 014, Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen,
Sementara Lina berasal dari Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan.
"Kami kehilangan sepasang anak dalam dua hari. Bahkan di waktu yang tidak lama, ada enam warga di satu RT ini yang juga meninggal dunia,” ucap Panikem.
Kakak almarhum Kino, Sumini menginginkan Alvin segera dijemput dan bisa tinggal di Sragen. Namun, Sumini menyadari dalam situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak memungkinkan untuk menjemput.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor