Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan para pelaku usaha, terutana di sektor kuliner untuk menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 4.
Hal itu mengingat adanya penyesuaian berupa pelonggaran dibolehkannya pengunjung warung makan melakukan dine in atau makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” kata Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Puan mengatakan kesadaran bersama kita dalam mematuhi prokes harus ditingkatkan. Dengan begitu, Puan berkeyakinan penanganan pandemi dapat maksimal.
"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan sektor usaha kecil, melainkan juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Di mana bantuan sosial kepada mereka dipastikan terdistribusi dengan tepat.
“DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” ujar Puan.
Diimbau Tetap Take Away
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menyarankan pengunjung rumah makan untuk melakukan pembelian secara take away atau bungkus, kendati pemerintah memperbolehkan aturan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 20 menit.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4
Bukan tanpa sebab, pasalnya makan di tempat menurut Handoyo berpeluang terhadap terjadinya penularan Covid-19. Mengingat saat makan, mau tidak mau masker harus dibuka.
"Meskipun pemerintah itu niatannya baik memberikan satu rambu lampu hijau untuk makan di tempat tetapi dengan waktu 20 menit ya memang ada potensi untuk terjadinya penularan. Namun lebih bijak, lebih baik pelaku UKM juga masih bisa tetap jalan,masih eksis meski dalam suasana PPKM skala 4 ini lebih baik kalau proses pembeliannya itu dibungkus atau take away," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Handoyo mengingatkan tentang bahaya Covid-19 varian Delta yang proses penularannya sangat cepat. Karena itu guna menghindari dari potensi penularan, ia menyarankan masyarakat tetap membeli makanan dari pedagang, warung makan, maupun restoran dengan cara dibungkus.
"Karena itu meskipun pemerintah tidak melarang atau memberikan ruang dengan sekitar waktu 20 menit, tetapi dengan vairan Delta ini yang masih belum bisa kita kendalikan dan notabenenya proses penularannya sangat cepat, lebih baik ketika kita beli makanan itu lebih baik dibungkus saja deh dibawa pulang atau dimakan di mobil atau di tempat yang tidak ada orang lain begitu," tutur Handoyo.
"Karena memang kenapa sebagian menyampaikan untuk double masker ya karena itu untuk menghindarkan proses yang cepat dari sisi penyebaran varian Delta ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?