Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan para pelaku usaha, terutana di sektor kuliner untuk menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 4.
Hal itu mengingat adanya penyesuaian berupa pelonggaran dibolehkannya pengunjung warung makan melakukan dine in atau makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” kata Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Puan mengatakan kesadaran bersama kita dalam mematuhi prokes harus ditingkatkan. Dengan begitu, Puan berkeyakinan penanganan pandemi dapat maksimal.
"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan sektor usaha kecil, melainkan juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Di mana bantuan sosial kepada mereka dipastikan terdistribusi dengan tepat.
“DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” ujar Puan.
Diimbau Tetap Take Away
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menyarankan pengunjung rumah makan untuk melakukan pembelian secara take away atau bungkus, kendati pemerintah memperbolehkan aturan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 20 menit.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4
Bukan tanpa sebab, pasalnya makan di tempat menurut Handoyo berpeluang terhadap terjadinya penularan Covid-19. Mengingat saat makan, mau tidak mau masker harus dibuka.
"Meskipun pemerintah itu niatannya baik memberikan satu rambu lampu hijau untuk makan di tempat tetapi dengan waktu 20 menit ya memang ada potensi untuk terjadinya penularan. Namun lebih bijak, lebih baik pelaku UKM juga masih bisa tetap jalan,masih eksis meski dalam suasana PPKM skala 4 ini lebih baik kalau proses pembeliannya itu dibungkus atau take away," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Handoyo mengingatkan tentang bahaya Covid-19 varian Delta yang proses penularannya sangat cepat. Karena itu guna menghindari dari potensi penularan, ia menyarankan masyarakat tetap membeli makanan dari pedagang, warung makan, maupun restoran dengan cara dibungkus.
"Karena itu meskipun pemerintah tidak melarang atau memberikan ruang dengan sekitar waktu 20 menit, tetapi dengan vairan Delta ini yang masih belum bisa kita kendalikan dan notabenenya proses penularannya sangat cepat, lebih baik ketika kita beli makanan itu lebih baik dibungkus saja deh dibawa pulang atau dimakan di mobil atau di tempat yang tidak ada orang lain begitu," tutur Handoyo.
"Karena memang kenapa sebagian menyampaikan untuk double masker ya karena itu untuk menghindarkan proses yang cepat dari sisi penyebaran varian Delta ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba