Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari ramainya aspirasi masyarakat yang berharap ada pelonggaran di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun Mikro.
Menurutnya, pelonggaran aturan PPKM Darurat bisa saja dilakukan asal kasus penularan Covid-19 telah dinyatakan melandai.
Kata Jokowi, andai pelonggaran dilakukan saat jumlah kasus penularan Covid-19 masih tinggi, maka hal tersebut berisiko menyebabkan angka infeksi semakin bertambah.
Pada akhirnya, hal tersebut dapat mengancam sistem kesehatan di Indonesia hingga berisiko kolaps.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada."
"Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps, hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia melalui konferensi video, Senin (19/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Menurutnya, dua hal itu menjadi kunci utama menyelesaikan pandemi Covid-19, selain program vaksinasi yang sudah berjalan sejak awal tahun 2021.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini. Hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi. Sekali lagi, mempercepat vaksinasi. Kedua, kedisplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," tegasnya.
Baca Juga: Anies: Hanya 0,01 Persen dari Orang yang Sudah Divaksin yang Kena Covid-19
"Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, dan walikota yang didukung oleh jajaran Forkopimda, betul-betul fokus dan bertanggung jawab terhadap semua ini. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan," lanjutnya.
Selain mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga perlu diedukasi tentang cara deteksi dini saat mereka terpapar Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan bagaimana masyarakat perlu mendapat arahan ke mana mereka harus berkonsultasi dengan dokter, hingga bagaimana cara memperoleh obat.
"Masyarakat juga harus tahu cara mendeteksi dini (apabila) tertular Covid-19 kemudian ke mana memperoleh obat dan ke mana berkonsultasi – apakah ke dokter atau ke rumah sakit," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel