Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari ramainya aspirasi masyarakat yang berharap ada pelonggaran di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun Mikro.
Menurutnya, pelonggaran aturan PPKM Darurat bisa saja dilakukan asal kasus penularan Covid-19 telah dinyatakan melandai.
Kata Jokowi, andai pelonggaran dilakukan saat jumlah kasus penularan Covid-19 masih tinggi, maka hal tersebut berisiko menyebabkan angka infeksi semakin bertambah.
Pada akhirnya, hal tersebut dapat mengancam sistem kesehatan di Indonesia hingga berisiko kolaps.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada."
"Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps, hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia melalui konferensi video, Senin (19/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Menurutnya, dua hal itu menjadi kunci utama menyelesaikan pandemi Covid-19, selain program vaksinasi yang sudah berjalan sejak awal tahun 2021.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini. Hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi. Sekali lagi, mempercepat vaksinasi. Kedua, kedisplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," tegasnya.
Baca Juga: Anies: Hanya 0,01 Persen dari Orang yang Sudah Divaksin yang Kena Covid-19
"Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, dan walikota yang didukung oleh jajaran Forkopimda, betul-betul fokus dan bertanggung jawab terhadap semua ini. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan," lanjutnya.
Selain mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga perlu diedukasi tentang cara deteksi dini saat mereka terpapar Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan bagaimana masyarakat perlu mendapat arahan ke mana mereka harus berkonsultasi dengan dokter, hingga bagaimana cara memperoleh obat.
"Masyarakat juga harus tahu cara mendeteksi dini (apabila) tertular Covid-19 kemudian ke mana memperoleh obat dan ke mana berkonsultasi – apakah ke dokter atau ke rumah sakit," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui