Suara.com - Sebuah rumah sakit di Vadodara berhasil mengambil sperma dari pasien Covid-19 yang menggunakan alat bantu hidup sesuai arahan Pengadilan Tinggi Gujarat.
Menyadur NDTV Rabu (28/07), pengadilan pada Selasa malam meminta rumah sakit melakukan prosedur tersebut sesegera mungkin.
Istri pria itu menghadap ke pengadilan untuk mengatakan ingin memiliki anak dari sperma suaminya melalui prosedur IVF atau bayi tabung tapi kondisi ini membutuhkan persetujuan secara hukum.
Menurut dokter, peluang suaminya untuk bertahan hidup sangat tipis, kata permohonan itu.
Anil Nambiar, direktur di Rumah Sakit Sterling mengatakan para dokter berhasil mengekstraksi sperma pasien pada Selasa malam, beberapa jam setelah menerima perintah hukum.
Pengadilan memberikan sidang mendesak pada wanita itu dan Hakim Ashutosh J Shastri mengarahkan rumah sakit untuk mengumpulkan sperma pria itu dan menyimpannya dengan benar.
"Keluarga pasien memutuskan untuk melakukan prosedur. Tapi kami membutuhkan persetujuan dari individu yang akan menjalani proses tersebut."
"Karena dia kritis dan tidak dapat memberikan persetujuan, kami hanya dapat melakukannya jika pengadilan mengizinkan," kata Nambiar.
Proses pengambilannya memakan waktu maksimal setengah jam, katanya, seraya menambahkan bahwa prosedur bayi tabung akan dilakukan setelah pengadilan mengizinkan.
Baca Juga: 4 Tahun Tanpa Anak, Tyas Mirasih Belum Mau Jalani Program Bayi Tabung
Istri pria itu menghadap ke pengadilan setelah rumah sakit meminta perintah pengadilan untuk mengumpulkan spermanya, kata pengacaranya Nilay Patel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?