Suara.com - Sebuah rumah sakit di Vadodara berhasil mengambil sperma dari pasien Covid-19 yang menggunakan alat bantu hidup sesuai arahan Pengadilan Tinggi Gujarat.
Menyadur NDTV Rabu (28/07), pengadilan pada Selasa malam meminta rumah sakit melakukan prosedur tersebut sesegera mungkin.
Istri pria itu menghadap ke pengadilan untuk mengatakan ingin memiliki anak dari sperma suaminya melalui prosedur IVF atau bayi tabung tapi kondisi ini membutuhkan persetujuan secara hukum.
Menurut dokter, peluang suaminya untuk bertahan hidup sangat tipis, kata permohonan itu.
Anil Nambiar, direktur di Rumah Sakit Sterling mengatakan para dokter berhasil mengekstraksi sperma pasien pada Selasa malam, beberapa jam setelah menerima perintah hukum.
Pengadilan memberikan sidang mendesak pada wanita itu dan Hakim Ashutosh J Shastri mengarahkan rumah sakit untuk mengumpulkan sperma pria itu dan menyimpannya dengan benar.
"Keluarga pasien memutuskan untuk melakukan prosedur. Tapi kami membutuhkan persetujuan dari individu yang akan menjalani proses tersebut."
"Karena dia kritis dan tidak dapat memberikan persetujuan, kami hanya dapat melakukannya jika pengadilan mengizinkan," kata Nambiar.
Proses pengambilannya memakan waktu maksimal setengah jam, katanya, seraya menambahkan bahwa prosedur bayi tabung akan dilakukan setelah pengadilan mengizinkan.
Baca Juga: 4 Tahun Tanpa Anak, Tyas Mirasih Belum Mau Jalani Program Bayi Tabung
Istri pria itu menghadap ke pengadilan setelah rumah sakit meminta perintah pengadilan untuk mengumpulkan spermanya, kata pengacaranya Nilay Patel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing