Suara.com - Sebuah rumah sakit di Vadodara berhasil mengambil sperma dari pasien Covid-19 yang menggunakan alat bantu hidup sesuai arahan Pengadilan Tinggi Gujarat.
Menyadur NDTV Rabu (28/07), pengadilan pada Selasa malam meminta rumah sakit melakukan prosedur tersebut sesegera mungkin.
Istri pria itu menghadap ke pengadilan untuk mengatakan ingin memiliki anak dari sperma suaminya melalui prosedur IVF atau bayi tabung tapi kondisi ini membutuhkan persetujuan secara hukum.
Menurut dokter, peluang suaminya untuk bertahan hidup sangat tipis, kata permohonan itu.
Anil Nambiar, direktur di Rumah Sakit Sterling mengatakan para dokter berhasil mengekstraksi sperma pasien pada Selasa malam, beberapa jam setelah menerima perintah hukum.
Pengadilan memberikan sidang mendesak pada wanita itu dan Hakim Ashutosh J Shastri mengarahkan rumah sakit untuk mengumpulkan sperma pria itu dan menyimpannya dengan benar.
"Keluarga pasien memutuskan untuk melakukan prosedur. Tapi kami membutuhkan persetujuan dari individu yang akan menjalani proses tersebut."
"Karena dia kritis dan tidak dapat memberikan persetujuan, kami hanya dapat melakukannya jika pengadilan mengizinkan," kata Nambiar.
Proses pengambilannya memakan waktu maksimal setengah jam, katanya, seraya menambahkan bahwa prosedur bayi tabung akan dilakukan setelah pengadilan mengizinkan.
Baca Juga: 4 Tahun Tanpa Anak, Tyas Mirasih Belum Mau Jalani Program Bayi Tabung
Istri pria itu menghadap ke pengadilan setelah rumah sakit meminta perintah pengadilan untuk mengumpulkan spermanya, kata pengacaranya Nilay Patel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?