Suara.com - Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.
Salah satu contohnya, kebijakan makan di tempat dengan batasan waktu maksimal 20 menit.
Menurutnya, kebijakan itu bikin ruwet para pelaku usaha. Bahkan, penangangan di lapangan juga akan susah jika pembeli dibatasi waktu makannya 20 menit.
"Pak Jokowi kalau bilang kan ruwet-ruwet. Kita juga ruwet karena kebijakan beliau, yang 20 menit itu kan penanganan di lapangan susah, itung-itungannya bagaimana? Kalau pemerintah anggap kita rakyatnya patuh dan pintar kan tidak perlu dibatasi 20 menit," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Seharusnya, pemerintah hanya memperbolehkan warung makan beroperasi lagi, jika taat protokol kesehatan. Sebaliknya, jika tidak taat protokol kesehatan, tidak diperkenankan beroperasi.
"Tapi kalau misalnya 20 menit, apakah mereka akan jaga terus kan ini personal, kan ini TNI masa cuma jaga warteg," ucap dia.
Dia mengungkapkan, selama ini penularan Covid-19 di warung makan juga sangat minim. Meskipun dia mengakui ada pemilik warteg yang terkena virus asal China itu.
"Ini kan katanya virus delta, ini kan dari India, ini dari asing, saya dapet informasi ada yang meninggal, tapi kan ini ada penyakit bawaan, terus yang kedua ini pejuang hebat, virus ini tergantung pikiran, kalau pikirannya sehat imunnya kuat, jadi menurut saya ngawur, ini kan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat," jelas dia.
Dia juga berharap, keringanan-keringanan keuangan dari pemerintah kepada pemilik warung.
Baca Juga: Supaya Bisa Bertahan, Pengusaha Warteg Minta BUMN dan PNS Borong Dagangannya
Misalnya, menghapus beban cicilan kredit yang dimiliki pemilik warung, karena hampir dua tahun pendapatannya tergerus Pandemi Covid-19.
"Terus bansos ini kan kita kayak pedagangan harian mereka kalau engga kerja kan bansos tunai dimasifkan, pandemi ini kan 1 tahun 6 bulan banyak yang bangkrut dan nggak bisa melunasi cicilan, kayak cicilan motor, kredit macet, kita ke depan BI Checking-nya diperjelas biar ke depan bisa dapat permodalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu