Suara.com - Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.
Salah satu contohnya, kebijakan makan di tempat dengan batasan waktu maksimal 20 menit.
Menurutnya, kebijakan itu bikin ruwet para pelaku usaha. Bahkan, penangangan di lapangan juga akan susah jika pembeli dibatasi waktu makannya 20 menit.
"Pak Jokowi kalau bilang kan ruwet-ruwet. Kita juga ruwet karena kebijakan beliau, yang 20 menit itu kan penanganan di lapangan susah, itung-itungannya bagaimana? Kalau pemerintah anggap kita rakyatnya patuh dan pintar kan tidak perlu dibatasi 20 menit," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Seharusnya, pemerintah hanya memperbolehkan warung makan beroperasi lagi, jika taat protokol kesehatan. Sebaliknya, jika tidak taat protokol kesehatan, tidak diperkenankan beroperasi.
"Tapi kalau misalnya 20 menit, apakah mereka akan jaga terus kan ini personal, kan ini TNI masa cuma jaga warteg," ucap dia.
Dia mengungkapkan, selama ini penularan Covid-19 di warung makan juga sangat minim. Meskipun dia mengakui ada pemilik warteg yang terkena virus asal China itu.
"Ini kan katanya virus delta, ini kan dari India, ini dari asing, saya dapet informasi ada yang meninggal, tapi kan ini ada penyakit bawaan, terus yang kedua ini pejuang hebat, virus ini tergantung pikiran, kalau pikirannya sehat imunnya kuat, jadi menurut saya ngawur, ini kan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat," jelas dia.
Dia juga berharap, keringanan-keringanan keuangan dari pemerintah kepada pemilik warung.
Baca Juga: Supaya Bisa Bertahan, Pengusaha Warteg Minta BUMN dan PNS Borong Dagangannya
Misalnya, menghapus beban cicilan kredit yang dimiliki pemilik warung, karena hampir dua tahun pendapatannya tergerus Pandemi Covid-19.
"Terus bansos ini kan kita kayak pedagangan harian mereka kalau engga kerja kan bansos tunai dimasifkan, pandemi ini kan 1 tahun 6 bulan banyak yang bangkrut dan nggak bisa melunasi cicilan, kayak cicilan motor, kredit macet, kita ke depan BI Checking-nya diperjelas biar ke depan bisa dapat permodalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid