Suara.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, masyarakat tidak perlu serius menanggapi persoalan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Menurut dia, tidak perlu ada pihak saling menyalahkan, kendati sumbangan itu kini dipertanyakan lantaran tak kunjung terealisasi.
Wakil Ketua MPR itu berujar, bahwa pihak kepolisian pun juga tidak bisa disalahkan terkait adanya keinginan keluarga Akidi Tio melakukan sumbangan.
”Apanya yang mau disalahkan wong ini orang datang mau menyumbang. Terus sekarang merasa tertipu, ter-prank, apanya yang ter-prank? Ya namanya ada orang mau nyumbang masa Polda disalahkan? Orang mau nyumbang ya silakan,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Wakil Ketua Umum PKB itu polisi tidak perlu menetapkan tersangka dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun. Kata dia, niatan menyumbang itu tentu merupakan keinginan baik sehingga penetapan tersangka dirasa tidak perlu.
”Jangankan Rp 2 triliun, Rp 200 ribu saja sudah sangat berharga. Tetapi jangan kemudian orang yang berkeinginan baik justru kemudian menjadi tersangka,” katanya pula.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut dia, hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua terutama para pejabat setempat.
Pasalnya menurut Sahroni meski mengenal keluarga Akidi Tio, seharusnya pejabat setempat dapat melakukan verifikasi lebih dulu terhadap kebenaran dari hibah Rp 2 triliun.
Ia menganggap kesalahan juga tidak terjadi pada keluarga Akidi Tio yang dinilai memiliki niatan baik.
"Saya rasa Akidi Tio juga nggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur mau diapakan," ujarnya.
Baca Juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Benar Milik Anak Bungsu Akidi Tio, Ini Faktanya
Karena itu Sahroni memandang keluarga Akidi Tio menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait dugaan hoaks hibah Rp 2 triliun. Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan hoaks tersebut.
"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni.
Bisa Jadi Tersangka
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar memandang penetapan tersangka kasus hibah Rp 2 triliun tidak hanya bisa ditetapkan kepada anak atau keluarga Akidi Tio. Lebih dari itu menurut Fickar penetapan tersangka bisa menyasar ke pihak lain.
Pihak yang dimaksud ialah mereka yang membantu adanya kesan akan terjadi sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.
Kendati polisi kekinian mengklarifikasi penetapan tersangka terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti namun pemeriksaan masih terus dilakukan.
Berita Terkait
-
Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Anak Gus Dur: Semua Harus Rasional
-
Bilyet Giro Rp 2 Triliun Benar Milik Anak Bungsu Akidi Tio, Ini Faktanya
-
Anak Akidi Tio Disebut Tertipu Calo Soal Pencairan Rp 2 Triliun, Ini Sosoknya?
-
Bamsoet Hapus Postingan Kekaguman soal Akidi Tio, Netizen: Kena Prank?
-
Kasus Donasi Akidi Tio Bukan Penipuan, Pejabat yang Cari Panggung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media