Suara.com - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus sumbangan Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, kendati sumbangan itu gagal diberikan. Kata dia, dalam kasus itu juga tidak ada unsur kebohongan.
Menurut Asep, justru sumbangan dari Akidi Tio itu hanya dianggap lelucon.
Begitu juga dengan unsur membuat keonaran. Kata Asep, sejauh ini tidak ada keonaran yang ditimbulkan.
"Apakah seseorang tadi menyerahkan sesuatu itu menimbulkan keonaran? Tidak. Apa terjadi rusuh, gaduh? Kan belum tampak. Persoalannya kan sekarang jadi lawakan, prank. yang ada jadi bahan tertawaan, kok mau dibohongi," kata Asep dalam diskusi daring, Minggu (8/8/2021).
Ia lantas menyamakan kasus sumbangan Rp 2 triliun dengan janji-janji yang dicontohkan pada calon legislatif saat kempanye. Di mana pada saat terpilih menjadi anggota dewan janji-janji tersebut tidak terpenuhi.
"Yang paling gampang, anggota dewan saat pileg, pilkada kan saat menjelang pemilihan kan janji gombal semua. Apakah mereka terpenuhi (pasal pidana)? Kan tidak terpenuhi juga. Banyak bohongnya, persis kayak gitu," tandasnya.
Bantuan Rp 2 T Tak Cair
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Kapolda Minta Maaf
Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.
Berita Terkait
-
PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
TOP 3 NEWS: Dari Greysia/Apriyani Tiba di Tanah Air hingga Tren Ikoy-Ikoyan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer