Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi struktural. Termasuk reformasi struktural yang menghambat kemudahan dalam berusaha.
"Pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan perusahaan akan terus kita pangkas," ujar Jokowi saat meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Senin (9/8/2021) .
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, prosedur berusaha dan invetasi akan terus dipermudah.
Hal tersebut karena pemerintah ingin iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
Sehingga memudahkan pelaku usaha mikro, hingga usaha menengah dalam memulai usaha serta meningkatkan investor dalam membuka lapangan kerja sebanyak -banyaknya.
"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro usaha kecil usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya tak akan pernah menahan izin usaha yang diajukan para investor.
Pasalnya, hal tersebut sama saja dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami memahami betul arahan bapak presiden, agar izin jangan kita tahan. Menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerja. Menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan kemudahan usaha kita," tutur Bahlil.
Baca Juga: Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
Kendati demikian kata Bahli, jika ditemukan investor termasuk penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah yang melakukan tindakan di luar aturan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan sanksi sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia.
"Kalau pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada yang bagus dan tidak bagus juga. Jadi kalau yang pencak silat, ya kita pencak silat sedikit pak, selama masih dalam koridor NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria). Termasuk penyelenggara negara, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
-
Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan
-
Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA
-
Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap!
-
Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?