Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi struktural. Termasuk reformasi struktural yang menghambat kemudahan dalam berusaha.
"Pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan perusahaan akan terus kita pangkas," ujar Jokowi saat meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Senin (9/8/2021) .
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, prosedur berusaha dan invetasi akan terus dipermudah.
Hal tersebut karena pemerintah ingin iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
Sehingga memudahkan pelaku usaha mikro, hingga usaha menengah dalam memulai usaha serta meningkatkan investor dalam membuka lapangan kerja sebanyak -banyaknya.
"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro usaha kecil usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya tak akan pernah menahan izin usaha yang diajukan para investor.
Pasalnya, hal tersebut sama saja dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami memahami betul arahan bapak presiden, agar izin jangan kita tahan. Menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerja. Menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan kemudahan usaha kita," tutur Bahlil.
Baca Juga: Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
Kendati demikian kata Bahli, jika ditemukan investor termasuk penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah yang melakukan tindakan di luar aturan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan sanksi sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia.
"Kalau pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada yang bagus dan tidak bagus juga. Jadi kalau yang pencak silat, ya kita pencak silat sedikit pak, selama masih dalam koridor NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria). Termasuk penyelenggara negara, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
-
Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan
-
Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA
-
Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap!
-
Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi