Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi struktural. Termasuk reformasi struktural yang menghambat kemudahan dalam berusaha.
"Pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan perusahaan akan terus kita pangkas," ujar Jokowi saat meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Senin (9/8/2021) .
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, prosedur berusaha dan invetasi akan terus dipermudah.
Hal tersebut karena pemerintah ingin iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
Sehingga memudahkan pelaku usaha mikro, hingga usaha menengah dalam memulai usaha serta meningkatkan investor dalam membuka lapangan kerja sebanyak -banyaknya.
"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro usaha kecil usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Jokowi.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya tak akan pernah menahan izin usaha yang diajukan para investor.
Pasalnya, hal tersebut sama saja dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami memahami betul arahan bapak presiden, agar izin jangan kita tahan. Menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerja. Menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan kemudahan usaha kita," tutur Bahlil.
Baca Juga: Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
Kendati demikian kata Bahli, jika ditemukan investor termasuk penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah yang melakukan tindakan di luar aturan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan sanksi sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia.
"Kalau pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada yang bagus dan tidak bagus juga. Jadi kalau yang pencak silat, ya kita pencak silat sedikit pak, selama masih dalam koridor NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria). Termasuk penyelenggara negara, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Polemik Baliho Bergeser ke Pudarnya Kesetiaan Presiden Jokowi Terhadap PDI Perjuangan
-
Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan
-
Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA
-
Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Mendengar Ada Suap!
-
Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS