Suara.com - Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menggugat keterbukaan informasi terkait dengan hasil tes tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Pada tanggal 9 Agustus 2021, kami perwakilan 75 pegawai KPK mendaftarkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Kami terpaksa mengadukan karena sampai saat ini kami pegawai yang 75 tidak diberikan hasil dari tes wawasan kebangsaan," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa.
Hotman menyebutkan ada 11 orang pegawai KPK yang mengajukan gugatan.
Sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Hotman, masing-masing pegawai yang mengajukan permohonan informasi dapat memperoleh data data pribadi, seperti hasil tes wawasan kebangsaan.
"Syaratnya adalah memberikan persetujuan tertulis kepada pejabat pengelola informasi dan data (PPID) untuk mengakses informasi dimaksud. Para pegawai KPK teleh mengajukan permohonan melalui mekanisme PPID sesuai dengan undang-undang. Namun, KPK tetap tidak memberikan informasi hasil TWK," ungkap Hotman.
Informasi yang diajukan oleh para pegawai KPK, antara lain adalah dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai.
Gugatan keterbukaan informasi ini, kata dia, akhirnya dilakukan karena para pegawai telah mengajukan permohonan informasi publik terkait dengan hasil TWK melalui mekanisme PPID KPK dalam rentang waktu 28 Mei—9 Juni 2021.
Selanjutnya, pihaknya mengajukan keberatan ke atasan PPID KPK, yakni Sekretaris Jenderal. Hasilnya, respons yang disampaikan oleh KPK dalam rentang waktu 5—6 Agustus 2021, permohonan informasi hasil TWK masing-masing pegawai KPK tidak dapat diberikan.
"Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," jelas Hotman.
Baca Juga: Muncul Petisi Desak Jokowi Pecat Firli Ketua KPK, Ngabalin: Gak Usah Narik-narik Presiden!
Menurut Hotman, klasifikasi tersebut bertentangan dengan yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2021.
"Hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah dipertunjukkan kepada beberapa pegawai struktural namun tidak ada akses sama sekali bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Hotman.
Padahal, pada pertengahan Juni 2021, anggota KIP Arif Kuswardono menyatakan bahwa para pegawai berhak mengakses hasil TWK.
"Hasil asesmen memang menjadi informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik. Namun, informasi itu bersifat umum dan berhak diterima oleh setiap peserta tes," tambah Hotman.
Untuk tetap bisa mengakses hasil TWK sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, para pegawai mendaftarkan sengketa informasi kepada Komisi Informasi.
"Harapannya para pegawai bisa mendapatkan akses informasi hasil TWK sebab, hasil TWK yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK telah menetapkan 75 pegawai KPK berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Hotman.
Berita Terkait
-
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan LaporCovid-19 Dianugerahi Tasrif Award 2021
-
Gandeng Kemenhan, Firli Beri Pelatihan Bela Negara Khusus 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
-
Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
-
Makin Membingungkan! KPK Tak Bisa Meminta Hasil TWK ke BKN, Cuma Bisa Koordinasi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?