Suara.com - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan hampir semua negara anggota Interpol tidak mempublikasikan data tersangka yang sudah di- red notice.
"Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau red notice terkirim ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
NCB Interpol Indonesia telah meminta penerbitan red notice tersangka Harun Masiku, namun data tersebut tidak dipublikasikan untuk bisa dilihat secara umum dengan alasan untuk percepatan penerbitan red notice dan kerahasiaan.
Amur mengatakan red notice Harun Masiku sudah hampir satu bulan diterbitkan atas permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Sampai saat ini Interpol NCB Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuk negaranya masing-masing," kata Amur.
Amur menyebutkan mekanisme untuk penerbitan red notice tersangka Harun Masiku telah selesai tanpa mempublikasikannya untuk dilihat secara umum.
Menurut dia, jika penyidik meminta untuk mempublikasikan red notice Harun Masiku, maka akan jadi bahan pertanyaan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, kenapa ada permintaan dipublikasikan yang nantinya akan memperlambat proses red notice tersebut.
"Apabila contohnya kami minta di-publish, nanti Interpol Lyon begitu tahu di-publish, mereka akan bertanya kembali kepada kami: 'Kenapa ini minta di-publish? Apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?' Banyak nanti yang akan tek-tok-nya. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," kata Amur.
Baca Juga: Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos
Amur memastikan tidak masalah jika red notice Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs Interpol. Karena Interpol Divisi Hubiter Polri ingin agar "red notice" segera tersebar di pintu perlintasan semua negara anggota Interpol menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.
Selain itu, kata Amur, NCB Interpol Indonesia membuat surat khusus kepada Interpol negara tetangga untuk lebih intensif mencari dan mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Surat tersebut dikirim melalui jalur Jaringan Interpol I-24/7 negara-negara di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik untuk mencekal, menangani atau menangkap apabila subjek red notice melintas. Beberapa negara, kata Amur, telah merespons bahwa subjek red notice belum terdeteksi di negara setempat.
"Jadi enggak usah khawatir tidak publish untuk umum, tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-"alert" (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.
Sementara itu, dalam situs resmi Interpol www.interpol.int data red notice yang ditampilkan untuk dilihat oleh umum menampilkan foto wajah tersangka, usia, dan asal negara tersangka.
Untuk pencarian red notice dengan mengisi kolom negara asal, hanya ada lima tersangka asal Indonesia yang dipublikasikan datanya, dari 7.693 total jumlah red notice publik yang beredar. [Antara]
Berita Terkait
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar