Suara.com - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan hampir semua negara anggota Interpol tidak mempublikasikan data tersangka yang sudah di- red notice.
"Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau red notice terkirim ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
NCB Interpol Indonesia telah meminta penerbitan red notice tersangka Harun Masiku, namun data tersebut tidak dipublikasikan untuk bisa dilihat secara umum dengan alasan untuk percepatan penerbitan red notice dan kerahasiaan.
Amur mengatakan red notice Harun Masiku sudah hampir satu bulan diterbitkan atas permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Sampai saat ini Interpol NCB Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuk negaranya masing-masing," kata Amur.
Amur menyebutkan mekanisme untuk penerbitan red notice tersangka Harun Masiku telah selesai tanpa mempublikasikannya untuk dilihat secara umum.
Menurut dia, jika penyidik meminta untuk mempublikasikan red notice Harun Masiku, maka akan jadi bahan pertanyaan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, kenapa ada permintaan dipublikasikan yang nantinya akan memperlambat proses red notice tersebut.
"Apabila contohnya kami minta di-publish, nanti Interpol Lyon begitu tahu di-publish, mereka akan bertanya kembali kepada kami: 'Kenapa ini minta di-publish? Apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?' Banyak nanti yang akan tek-tok-nya. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," kata Amur.
Baca Juga: Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos
Amur memastikan tidak masalah jika red notice Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs Interpol. Karena Interpol Divisi Hubiter Polri ingin agar "red notice" segera tersebar di pintu perlintasan semua negara anggota Interpol menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.
Selain itu, kata Amur, NCB Interpol Indonesia membuat surat khusus kepada Interpol negara tetangga untuk lebih intensif mencari dan mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Surat tersebut dikirim melalui jalur Jaringan Interpol I-24/7 negara-negara di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik untuk mencekal, menangani atau menangkap apabila subjek red notice melintas. Beberapa negara, kata Amur, telah merespons bahwa subjek red notice belum terdeteksi di negara setempat.
"Jadi enggak usah khawatir tidak publish untuk umum, tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-"alert" (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.
Sementara itu, dalam situs resmi Interpol www.interpol.int data red notice yang ditampilkan untuk dilihat oleh umum menampilkan foto wajah tersangka, usia, dan asal negara tersangka.
Untuk pencarian red notice dengan mengisi kolom negara asal, hanya ada lima tersangka asal Indonesia yang dipublikasikan datanya, dari 7.693 total jumlah red notice publik yang beredar. [Antara]
Berita Terkait
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen