Suara.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menilai wacana pengambilan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak bisa dilakukan begitu saja oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya diperlukan kajian terlebih dahulu.
"Saya kira perlu dikaji dulu (wacana pengambilan rumah dinas)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Kendati begitu, Agung tak memberikan pernyataan secara gamblang terkait wacana tersebut. Termasuk apakah pengambilan rumah dinas tersebut benar-benar akan dilakukan.
Minta Solusi
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi sebelumnya meminta jika wacana pengambilan rumah dinas DPR itu harus diiringi dengan solusi. Apalagi alasan pengambilalihan karena rumah dinas dianggap tidak dimanfaatkan oleh Dewan. Pasalnya, dikatakan Baidowi bahwa tidak semua rumah dinas itu kosong, melainkan dihuni oleh anggota DPR.
"Kalau alasannya tidak dipakai itu banyak rumah pejabat selain DPR itu banyak tidak dipakai itu. Misalkan dilihat saja jalan-jalan ke rumah pejabat-pejabat banyak yang tidak ditempati apakah itu juga mau diambil alih?" kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Jadi harus ada solusi, tidak hanya ambil alih begitu saja," sambungnya.
Baidowi mengatakan, memang sudah sejak lma ada wacana terkait perumahan DPR yang dinilai memboroskan anggaran. Di mana, ada wacana fasilitas rumah dinas itu digantikan dengan pemberian uang kepada Dewan.
"Sudah sejak lama memang ada wacana kalau perumahan DPR itu memboroskan anggaran. Lebih baik diganti kaya take home pay itu diganti uang sewa saja setiap bulan. Itu jumlahnya lebih kecil dan langsung masuk ke anggota," kata Baidowi.
Baca Juga: Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
Namun begitu, sebagai anggota DPR yang menempati rumah dinas, Baidowi mengaku menyerahkan bagaimana kemudian mekanisme yang tepat terkait fasilitas rumah untuk Dewan.
Wacana Rumah Dinas Ditarik
Wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengemuka.
Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
-
Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata
-
Hindari Penumpukan Massa, Bupati Bantul Bakal Pindah Generator Oksigen ke Rumah Dinas
-
Alasan Tak Dipakai, Kemenkeu Bakal Ambil Rumah Dinas DPR di Kalibata
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu