Suara.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menilai wacana pengambilan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak bisa dilakukan begitu saja oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya diperlukan kajian terlebih dahulu.
"Saya kira perlu dikaji dulu (wacana pengambilan rumah dinas)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Kendati begitu, Agung tak memberikan pernyataan secara gamblang terkait wacana tersebut. Termasuk apakah pengambilan rumah dinas tersebut benar-benar akan dilakukan.
Minta Solusi
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi sebelumnya meminta jika wacana pengambilan rumah dinas DPR itu harus diiringi dengan solusi. Apalagi alasan pengambilalihan karena rumah dinas dianggap tidak dimanfaatkan oleh Dewan. Pasalnya, dikatakan Baidowi bahwa tidak semua rumah dinas itu kosong, melainkan dihuni oleh anggota DPR.
"Kalau alasannya tidak dipakai itu banyak rumah pejabat selain DPR itu banyak tidak dipakai itu. Misalkan dilihat saja jalan-jalan ke rumah pejabat-pejabat banyak yang tidak ditempati apakah itu juga mau diambil alih?" kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Jadi harus ada solusi, tidak hanya ambil alih begitu saja," sambungnya.
Baidowi mengatakan, memang sudah sejak lma ada wacana terkait perumahan DPR yang dinilai memboroskan anggaran. Di mana, ada wacana fasilitas rumah dinas itu digantikan dengan pemberian uang kepada Dewan.
"Sudah sejak lama memang ada wacana kalau perumahan DPR itu memboroskan anggaran. Lebih baik diganti kaya take home pay itu diganti uang sewa saja setiap bulan. Itu jumlahnya lebih kecil dan langsung masuk ke anggota," kata Baidowi.
Baca Juga: Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
Namun begitu, sebagai anggota DPR yang menempati rumah dinas, Baidowi mengaku menyerahkan bagaimana kemudian mekanisme yang tepat terkait fasilitas rumah untuk Dewan.
Wacana Rumah Dinas Ditarik
Wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengemuka.
Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Berita Terkait
-
Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
-
Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata
-
Hindari Penumpukan Massa, Bupati Bantul Bakal Pindah Generator Oksigen ke Rumah Dinas
-
Alasan Tak Dipakai, Kemenkeu Bakal Ambil Rumah Dinas DPR di Kalibata
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka