Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan pernah mengintervensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia meyakini lembaga itu berdiri secara independen dan objektif.
Mahfud menjelaskan, posisi Komnas HAM itu berada di rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari kekuasaan presiden. Posisi Komnas HAM itu sama seperti KPK, Bawaslu, Ombudsman, dan LPSK yang sama-sama berada di rumpun eksekutif namun bukan di bawah presiden.
"Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintrervensi Komnas HAM," jelas Mahfud dalam acara Peluncuran Laporan Komnas HAM RI Tahun 2020 secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Semisal memang membutuhkan penegakan dan penguatan HAM, pemerintah tidak akan meminta ke Komnas HAM. Hal tersebut dikarenakan pemerintah sudah memiliki dirjen HAM sendiri.
"Mau ada TGPF, ya kita sendiri, Komnas HAM sendiri. Karena Komnas HAM independen dan bisa dianggap lebih objektif oleh masyarakat, silahkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tersebut mempersilahkan Komnas HAM untuk bekerja sebaik-baiknya sebagai lembaga yang independen sesuai dengan amanat undang-undang. Ia menyebut kalau hasil kerja dari Komnas HAM itu bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur yang tersedia.
"Tidak bisa orang misalnya menemukan sesuatu pelanggaran HAM yang dianggap berat lalu meminta ke pemeritnah, tidak bisa. Harus Komnas HAM, pemerintah tetap tidak bisa melangkahi wewenang Komnas HAM itu."
Berita Terkait
-
Komnas HAM Olah TKP Kasus Perusakan Mobil Wartawan di Jayapura Papua
-
Ketua AJI Jayapura Diteror Orang Tak Dikenal, Komnas HAM Turun Tangan
-
16 Agustus, Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Skandal TWK KPK, Fakta Apa yang Terkuak?
-
Dialog Dengan Rektor Kampus se-Indonesia, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Menolak Kritik
-
Komnas HAM Panggil PT Kereta Cepat Indonesia China Terkait Pencemaran Lingkungan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?