Suara.com - Warga China nantinya tidak bisa sembarangan menyanyikan lagu karaoke. Sebab, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China akan melarang sejumlah lagu yang dianggap konten ilegal.
Lagu-lagu yang termasuk dalam kategori ini termasuk yang membahayakan persatuan nasional, kedaulatan, atau integritas teritorial.
Pihak-pihak yang menyediakan konten untuk tempat-tempat karaoke telah diminta untuk meninjau kembali lagu-lagu mereka dan melaporkan kepada kementerian jika ada yang berpotensi membahayakan.
Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober.
Lagu-lagu yang akan dilarang termasuk yang:
- Memicu kebencian antaretnis dan diskriminasi etnis
- Membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional
- Melanggar aturan keagamaan negara
- Menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya
China memiliki lebih dari 50.000 pusat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut Kemenbudpar.
Mereka menambahkan, sulit bagi para operator tempat karaoke untuk menidentifikasi lagu-lagu ilegal, karena banyak yang memiliki koleksi yang jumlahnya lebih dari 100.000 lagu.
Itu sebab, mereka meminta para penyedia konten untuk lebih bertanggung jawab.
Ini bukan kali pertama China melarang lagu-lagu dari tempat karaoke.
Baca Juga: Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
Pada 2015, Kemenbudpar merilis daftar 120 lagu yang "merayakan kecabulan, kekerasan, tindak kriminal atau membahayakan moralitas sosial."
Lagu-lagu seperti "Beijing Hooligans", "Suicide Diary" dan "Don't want to go to school" termasuk yang dikatakan memiliki "konten yang sangat bermasalah", menurut laporan media pemerintah Global Times.
Menurut laporan CNN, lagu yang berjudul "Fart" atau kentut, juga masuk daftar hitam. Lirik dalam lagu itu di antaranya: "Ada beberapa orang di dunia yang suka kentut dan tak melakukan apa-apa."
Sensor umum dilakukan di China, dan perusahaan media sosial secara rutin menghapus konten yang dianggap mengancam stabilitas sosial atau Partai Komunis yang berkuasa.
Berita Terkait
-
Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
-
China Batasi Karaoke, Dilarang Putar Lagu yang Mengancam Persatuan Nasional
-
Polisi China Ungkap 11 Modus Kejahatan Pemicu Ledakan Varian Delta
-
China Kasih Izin Campur Vaksin Covid-19 Demi Lawan Varian Delta
-
Lagi Kerja Jadi Kurir Antar Barang, Istri Ngamuk Pergoki Suami Selingkuh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri