Suara.com - Pemadanan data 99.763 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial tunai (BST) telah dirampungkan. Kini BST tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda telah dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) itu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pencairan dana BST untuk 99 ribu lebih KK tersebut sempat tertunda, karena perlunya pemadanan data. Koreksi penerima dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Setelah pemadanan data dilakukan, hasilnya Pemprov DKI hanya menyalurkan BST kepada 124 KPM dari 99 ribu daftar penerima. Pencairan sudah dilakukan sejak 12 Agustus lalu.
"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM," ujar Premi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).
Premi menjelaskan, penyaluran BST kepada 124 KK itu disalurkan melalui Bank DKI langsung ke rekening penerima. Sementara 99.639 KK sisanya disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," jelasnya.
BST diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya. Sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.
Sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.
Data tunda penerima manfaat baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI, dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id
Baca Juga: 99.763 KK Belum Dapat Bansos Beras, Dinsos DKI: Masih Pemutakhiran Data
"Kepada masyarakat jika menemukan penyalahgunaan selama penyaluran bantuan, dapat melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta 021-22684824, aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut