Suara.com - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 sampai 23 Agustus 2021.
Dengan demikian, ini adalah kali keenam secara berturut-turut aturan PPKM diperpanjang. Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak bulan Juli.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pidato yang disiarkan melalui akun YouTube, Senin (16/8/2021) malam, mengatakan
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi, PPKM level 4, level 3 dan level 2 di Pulau Jawa - Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Dia mengatakan, perpanjangan PPKM itu sejatinya ditujukan untuk menjaga tren positif penurunan jumlah pasien covid-19 di Jawa maupun bali selama sepekan terakhir.
Selain itu, kata Luhut, dalam PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2.
"Ada 8 kabupaten kota yang diterapkan PPKM level 3, sehingga total daerah yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 wilayah," kata dia.
Untuk diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini, setelah sebelumnya sempat diperpanjang.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini Atau Diperpanjang? Laporan Kasus COVID-19
Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Kemudian, pekan lalu, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus. sementara di luar kedua pulau tersebut, PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus.
Bedanya, sejak diperpanjang sepekan terakhir, pemerintah sudah membolehkan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara gradual.
Secara bertahap uji coba itu dimulai di empat kota yakni Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya.
Pembukaan mal diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 persen dengan seluruh pengunjung yang boleh masuk hanya yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sementara Anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih dilarang memasuki mal.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari ini Atau Diperpanjang? Laporan Kasus COVID-19
-
Syarat Naik Busway Terbaru
-
Soal Nasib PPKM Level 4 Jakarta, Wagub DKI Bilang Begini
-
Hari Terakhir PPKM Level 4, Wagub DKI Masih Tunggu Instruksi Luhut
-
Hari Terakhir PPKM di Jakarta, Banyak Pengendara Masih Tak Tahu Pemberlakuan Ganjil-Genap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?