Suara.com - Kuasa Hukum tersangka kasus korupsi Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH membenarkan bahwa kliennya pernah lupa ingatan usai operasi.
"Jadi dulu sekitar tahun 2019, klien kami ini pernah menjalani operasi besar. Pasca operasi itu, dirinya sempat lupa ingatan, selama 2-3 bulan lamanya," kata Redho seperti dikutip dari Sumselupdate.com -- jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Redho menyampaikan bahwa hilang ingatan yang dialami Ahmad Nasuhi tersebut terjadi sementara, pasca-operasi penyakit Hidrosefalus dan Aneurisma.
Operasi yang dijalani kliennya ini adalah operasi penyedotan cairan di kepala, serta dilakukannya pengikatan pada sel pembuluh darah di otak, agar tidak terjadi pecahnya pembuluh darah si pasien.
"Jadi kami tegaskan di sini, penyakit yang diderita oleh klien kami Ahmad Nasuhi ini, perlu pengecekan dan perawatan secara berkala. Maka dari itu, kami ajukan permohonan untuk melakukan medical check up ke Kejati Sumsel," katanya.
"Semata-mata permohonan itu kami ajukan agar klien kami kondisi kesehatannya tetap baik. Dan dapat terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Bukan untuk menghindari proses persidangan," lanjut Redho.
Redho juga menegaskan, pihaknya memiliki bukti surat yang menyatakan jika tersangka Ahmad Nasuhi memang benar pernah menjalani operasi di Singapura, terkait dua penyakit yang dideritanya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan pihaknya sudah mendapat surat balasan dari Kejati Sumsel terkait permohonan agar tersangka kasus korupsi Ahmad Nasuhi dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.
Untuk diketahui, tersangka Ahmad Nasuhi terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yang menghabiskan dana sebesar Rp 130 miliar.
Baca Juga: Viral Dua Pemotor Nyaris Baku Hantam, Langsung Kena Mental Gegara Aksi Pria Ini
Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sakit, Kejati: Waktu Diperiksa, Sehat
Satu terdakwa dari Korupsi Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis dokter khusus. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Nasuhi, Redho Junadi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini perlu dilakukan segera, karena klien pernah memiliki riwayat sakit hingga dioperasi di Singapura pada dua tahun lalu.
"Kami meminta Kejati Sumsel melakukan medical chekup pada klien kami. Klien kami mengidap penyakit hidrosefalus, atau dikenal dengan penumpukan cairan di kepala," ujarnya saat dihubungi.
Menurut Redho, penyakit yang diinap termasuk penyakit yang berat hingga bisa hilang ingatan atau menyebabkan kematian.
"Pemeriksaan penyakit tersebut membutuhkan alat khusus yang hanya ada di RS Siloam Palembang," pungkasnya.
Sedangkan, pihak Kejati Sumatera Selatan sendiri belum mengetahui mengenai kabar sakit terdakwa korupsi masjid Sriwijaya tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Khaidrman mengungkapkan pengajuan penangguhan bisa dilakukan, namun harus memenuhi kriteria. "Bisa saja dilakukan penangguhan, jika dirasa belum diperlukan maka tetap ditahan," ujar ia.
Selama pemeriksaan sebelumnya, terdakwa ustaz Nasuhi dalam kondisi sehat sehingga bisa diperiksa dan kekinian tengah menjalani sidang di pengadilan Tipikor Palembang.
"Sebelumnya waktu diperiksa sehat, tidak sakit," pungkas dia. (Andika)
Tag
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya