Suara.com - Kelompok fundamentalis Taliban, dalam konferensi pers pertama sejak menguasai kembali Afganistan, mengklaim bakal memberikan hak-hak kaum perempuan.
Tapi mereka menambahkan, hak-hak yang diberikan itu dalam batas-batas ajaran Islam. Untuk diketahui, praktik Taliban terdahulu sangat patriarkis dan mengekang kebebasan serta kemajuan kaum perempuan.
Mereka mengatakan perempuan berhak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, namun seperti apa kehidupan di bawah pemerintahan Taliban masih belum jelas.
Banyak perempuan Afghanistan menyatakan ketakutan akan kembalinya aturan hukum represif yang pernah diterapkan pemerintahan Taliban sebelumnya. Berbagai organisasi internasional juga telah menyatakan keprihatinan serupa.
"Taliban telah merenggut setiap harapan dari kaum perempuan Afghanistan," ujar aktivis hak-hak perempuan Hoda Raha yang dihubungi di Kabul.
"Kami kaum perempuan Afghanistan sangat bingung dengan apa yang terjadi di sini," katanya kepada ABC News.
"Bagaimana mungkin dunia bisa mempercayai Taliban, yang sangat bisa diketahui dari masa lalu mereka," ujarnya.
Juru bicara Taliban telah menepis kekhawatiran ini dan menyatakan mereka "mendukung hak-hak perempuan di bawah ketentuan hukum syariah".
Pernyataan ini memicu pertanyaan lebih lanjut, termasuk seberapa banyak perubahan pandangan Taliban terhadap hak-hak perempuan sejak kelompok ini tersingkir 20 tahun lalu.
Baca Juga: Warga Afganistan yang Jatuh dari Pesawat Ternyata Pesepakbola Muda
Akan seperti apa hak-hak perempuan di bawah pemerintahan Taliban nantinya?
Seorang juru bicara Taliban lainnya, Zabihullah Mujahid, mengatakan kaum perempuan akan "sangat aktif dalam masyarakat ini".
"Perempuan adalah bagian penting dari masyarakat dan kami menjamin seluruh hak-hak mereka dalam batas-batas ajaran Islam," katanya pada hari Selasa.
"Mereka akan bekerja bersama kami, bahu-membahu bersama kami. Masyarakat internasional, jika mereka memiliki kekhawatiran, kami ingin meyakinkan bahwa tidak akan ada diskriminasi terhadap perempuan," ujarnya.
"Perempuan kami juga Muslimah. Mereka pun akan senang hidup dalam kerangka syariah," kata Zahibullah.
Ditanya lebih jauh seperti apa aturan hak-hak perempuan dan UU itu nantinya, dia mengatakan bahwa hal ini akan menjadi lebih jelas setelah terbentuknya pemerintahan baru.
Berbicara kepada ABC sebelum Taliban mengambilalih Kabul, Suhail Shaheen mengatakan kaum perempuan di wilayah yang dikuasai Taliban sudah bekerja di klinik dan sekolah.
Berita Terkait
-
Warga Afganistan yang Jatuh dari Pesawat Ternyata Pesepakbola Muda
-
Mantan Bintang Film Dewasa Mia Khalifa Salahkan CIA dalam Kudeta Taliban di Afghanistan
-
Daftar Negara yang Menerima Pengungsi Afghanistan, Bagaimana Indonesia?
-
Taliban Kuasai Ribuan Mobil Militer dan Senjata, AS Khawatir Disalahgunakan
-
Diplomat Sudah Peringatkan Menlu AS tentang Potensi Jatuhnya Kabul ke Taliban
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan