Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 16.744 orang pada Sabtu (21/8/2021), sehingga total kasus menembus 3.967.048 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.361 orang meninggal sehingga total menjadi 125.342 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 23.011 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.522.084 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif turun 7.628 menjadi 319.658 orang, dengan jumlah suspek mencapai 268.065 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 200.250 spesimen dari 116.306 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 30.413.420 spesimen dari 20.415.957 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
PCR turun bukan tanda permudah mobilitas
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan penurunan harga tes swab PCR bukan ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat di tengah pandemi.
Baca Juga: Jadi Pelupa dan Cranky selama Pandemi Covid-19? Cara Ini Terbukti Membantu
Wiku Adisasmito mengatakan setiap pelaku perjalanan harus benar-benar paham resiko dan patuhi aturan perjalanan selama pandemi covid-19.
"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab. Mobilitas tidak dilarang, namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Dia menyebut penurunan harga tes swab PCR ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap tes covid-19.
"Pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standard yang semakin terjangkau, khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat," jelasnya.
Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Berita Terkait
-
Jadi Pelupa dan Cranky selama Pandemi Covid-19? Cara Ini Terbukti Membantu
-
Cara Cek Ketersediaan Vaksin Sinovac, AZ, Pfizer, dan yang Lain, Coba Sekarang!
-
India Siap Pakai Vaksin Covid-19 DNA, Ini Kelebihan dan Kelemahannya!
-
44.143 Kasus COVID-19 di Lampung, 3.225 Orang Meninggal Dunia
-
Datang ke Medan, Erick Thohir Diminta Obat Covid-19 Lebih Banyak oleh Bobby Nasution
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal