Suara.com - Ratusan anggota masyarakat adat menari dan bernyanyi di luar Mahkamah Agung Brasil pada Rabu (25/8) untuk mendesak para hakim agar tidak memutuskan mendukung batas waktu 1988 (saat ratifikasi Konstitusi Brasil) untuk klaim tanah mereka, sebuah proposal yang didukung oleh sektor pertanian. .
Protes itu telah menarik 6.000 warga penduduk asli dari 176 suku yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk berkemah di ibu kota Brasil untuk menekan pengadilan agar menolak jangka waktu tersebut, kata penyelenggara.
Kekalahan di pengadilan bagi masyarakat adat dapat menjadi preseden bagi kemunduran dramatis hak-hak penduduk asli. Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro mendukung preseden bagi kemunduran dramatis itu. Dia mengatakan terlalu sedikit dari mereka yang tinggal di terlalu banyak lahan, menghalangi ekspansi pertanian.
“Pemerintah Bolsonaro ingin menyingkirkan kami. Jika terserah dia, tidak akan ada lagi penduduk asli di Brasil,” kata kepala suku Xukuru, Ricardo, dari timur laut Brasil. Dia mengenakan hiasan kepala panjang dari bulu macaw biru dan memegang maraca.
Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan "Marco Temporal NO" ("Jangka Waktu TIDAK"), menolak kerangka waktu yang diadopsi pada 2016. Hingga sore hari, pengadilan masih belum mulai memperdebatkan masalah tersebut.
Putusan itu akan mempengaruhi 230 klaim tanah yang tertunda, banyak di antaranya menawarkan benteng melawan deforestasi di hutan hujan Amazon. Sebagian besar telah menunggu pengakuan selama beberapa dekade.
Kepentingan pertanian yang kuat akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menantang klaim tanah adat dan Kongres akan memiliki lampu hijau untuk menulis pembatasan yang ketat tanah adat ke dalam hukum federal.
Kasus ini naik ke Mahkamah Agung dalam banding oleh orang-orang Xokleng di negara bagian Santa Catarina selatan terhadap apa yang mereka anggap sebagai interpretasi yang terlalu sempit atas hak-hak adat dengan mengakui hanya tanah yang ditempati oleh masyarakat asli pada saat konstitusi Brasil diratifikasi pada tahun 1988.
Suku Xokleng dibersihkan dari tempat berburu tradisional mereka lebih dari satu abad yang lalu untuk memberi ruang bagi pemukim Eropa, kebanyakan orang Jerman yang melarikan diri dari gejolak ekonomi dan politik. Jika mereka memenangkan kasus ini, 830 petani menghadapi penggusuran dari kebun plasma yang telah ditinggali keluarga mereka selama beberapa dekade. [Reuters/Antara]
Baca Juga: Kepala Desa Kanekes: Tidak Ada Warga Baduy yang Terpapar Covid-19
Berita Terkait
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK