Keenam upaya mitigasi tersebut yaitu kegiatan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+, pembangunan hutan tanaman industri, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut termasuk mangrove, dan peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati.
"Program pokok untuk menuju Net Sink FoLU 2030 diantaranya pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut sampai dengan penegakan hukum, serta dilengkapi implementasi pengembangan sistem informasi dan kampanye publik," ucap Ruandha.
Hal yang sama dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto.
Ia memaparkan bahwa aksi mitigasi sektor FoLU, khususnya dalam pengelolaan hutan lestari diantaranya melalui upaya penerapan Silvikultur Intensif (SILIN), Reduced Impact Logging (RIL)-C, dan Enhanced Natural Regeneration.
Demikian juga dalam hal rehabilitasi hutan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Helmi Basalamah menjelaskan upaya mitigasi dalam hal ini adalah dengan rehabilitasi hutan dengan rotasi dan non rotasi.
Potensi tanaman hasil kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada periodel 2015-2020. Upaya RHL yang telah dilaksanakan mencapai luas 574.556 Ha, dengan jumlah bibit 341.688.072 batang.
Sedangkan pada kawasan hutan mangrove, pada tahun 2020 telah dilaksanakan upaya RHL hingga seluas 18.704 ha dengan jumlah bibit 74.788.914 batang.
Produksi bibit di Kebun Bibir Rakyat (KBR) dan Kebun Bibit Desa (KBD) telah mencapai 105.572.192 batang. Produksi Bibit Persemaian Permanen dan Bibit Produktif mencapai 211.719.821 batang. Sehingga total produksi bibit pada periode 2015 hingga 2020 sebesar 733.768.999 batang.
Helmi menambahkan, mewujudkan upaya RHL yang masif, pihaknya telah menyusun langkah-langkah.
Baca Juga: Rentan Dampak Buruk Perubahan Iklim, Indonesia Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Antara lain berupa, Penyusunan Rencana Umum-RHL berbasis landscape, Pembangunan 5 Persemaian Modern dengan produksi skala besar, Pengembangan 50 persemaian permanen dan Pengembangan sistem dan kelembagaan berdasarkan karakteristik spesifik landscape.
Serta sistem sosio-kultural melalui re-shape dan record, pencatatan/ registrasi sampai level terkecil/terendah dan peningkatan kemampuan dalam pemantauan kegiatan sesuai dengan perkembangan teknologi tepat guna.
Lalu pengembangan metode valuasi ekonomi karbon yang diserap maupun disimpan serta manfaat lainnya dari kegiatan restorasi dan rehabilitasi.
"Serta penguatan knowledge management untuk memastikan tingkat validitas yang tinggi terkait hasil perhitungan manfaat secara periodic dan selanjutnya dikemas sebagai managemen informasi dan pengetahuan tentang tangible dan intangible benefit," kata Helmi.
Untuk diketahui, dokumen LTS-LCCR memainkan peran penting. Pertama, dalam menyelaraskan tujuan dan target iklim dengan tujuan nasional, sub-nasional dan internasional termasuk SDGs.
Kedua, melibatkan pemangku kepentingan non-pemerintah (Non Party Stakeholders, NPS), ketiga, meningkatkan peluang untuk inovasi, dan keempat memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan manfaat.
Berita Terkait
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?