Suara.com - Kabar penangkapan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menjadi pemberitaan hangat di media massa. KPK belum memberikan keterangan resmi menyangkut kabar tersebut. Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mau mendahului menyampaikan sikap.
Tak hanya di media, informasi operasi tangkap tangan terhadap Hasan juga ramai di WhatsApp Group anggota dewan.
Akan tetapi, sampai sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan belum mendapat informasi lengkap dan resmi mengenai kabar tersebut, kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Senin (30/8/2021).
Untuk sekarang, MKD menyerahkan sepenuhnya penanganan berkaitan kabar OTT tersebut kepada KPK dan penegak hukum.
MKD, kata Habiburokhman, akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh penegak hukum.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Fraksi Nasional Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengaku mendengar kabar itu dari pemberitaan media massa. Itu sebabnya, dia juga tidak mau berspekulasi sebelum KPK memberikan penjelasan resmi.
Sejauh ini, perwakilan Nasional Demokrat belum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Hasan Aminuddin.
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Johnny dalam laporan Suara.com beberapa waktu yang lalu.
Partai Nasional Demokrat mengacu pada azas praduga tidak bersalah. Partai Nasional Demokrat sudah memiliki prosedur baku terkait jika anggotanya terkena OTT atau tindakan penegakan hukum, kata Johnny.
Baca Juga: Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Usai OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasional Demokrat Charles Meikyansah ketika dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu untuk konfirmasi mengenai informasi penangkapan terhadap Hasan mengatakan, "Kami masih mencari info resminya."
Sementara dalam laporan Antara menyebutkan KPK menangkap Tantriana bersama sembilan orang lainnya, termasuk Hasan, pada Minggu (29/8/2021).
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?