Suara.com - Kabar penangkapan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menjadi pemberitaan hangat di media massa. KPK belum memberikan keterangan resmi menyangkut kabar tersebut. Itu sebabnya, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mau mendahului menyampaikan sikap.
Tak hanya di media, informasi operasi tangkap tangan terhadap Hasan juga ramai di WhatsApp Group anggota dewan.
Akan tetapi, sampai sekarang Mahkamah Kehormatan Dewan belum mendapat informasi lengkap dan resmi mengenai kabar tersebut, kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Senin (30/8/2021).
Untuk sekarang, MKD menyerahkan sepenuhnya penanganan berkaitan kabar OTT tersebut kepada KPK dan penegak hukum.
MKD, kata Habiburokhman, akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh penegak hukum.
Hasan Aminuddin merupakan anggota Fraksi Nasional Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengaku mendengar kabar itu dari pemberitaan media massa. Itu sebabnya, dia juga tidak mau berspekulasi sebelum KPK memberikan penjelasan resmi.
Sejauh ini, perwakilan Nasional Demokrat belum dapat berkomunikasi secara langsung dengan Hasan Aminuddin.
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Johnny dalam laporan Suara.com beberapa waktu yang lalu.
Partai Nasional Demokrat mengacu pada azas praduga tidak bersalah. Partai Nasional Demokrat sudah memiliki prosedur baku terkait jika anggotanya terkena OTT atau tindakan penegakan hukum, kata Johnny.
Baca Juga: Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Usai OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.
Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasional Demokrat Charles Meikyansah ketika dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu untuk konfirmasi mengenai informasi penangkapan terhadap Hasan mengatakan, "Kami masih mencari info resminya."
Sementara dalam laporan Antara menyebutkan KPK menangkap Tantriana bersama sembilan orang lainnya, termasuk Hasan, pada Minggu (29/8/2021).
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong