Dalam pembelaannya, Lili mengatakan secara pribadi tidak memperoleh keuntungan apa pun dari permintaan bantuan ke M Syahrial, namun majelis etik berpendapat adanya suatu keuntungan yang diperoleh Lili bukan hal yang dipersyaratkan dalam ketentuan kode etik dan pedoman perilaku melainkan cukup bahwa perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi.
"Apa yang dilakukan terperiksa adalah memperjuangkan agar uang jasa pengabdian saudaranya dibayarkan maka menurut pendapat majelis hal tersebut adalah juga masuk ke dalam pengertian kepentingan peribadi," tegas Albertina.
Dalam sidang diputuskan Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran etik sehingga dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sanksi Potong Gaji Rp1,8 Juta, Lili Masih Dapat Duit Puluhan Juta Tiap Bulan dari KPK
-
Sanksi Potong Gaji, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tak Menyesal Langgar Kode Etik
-
Disanksi Potong Gaji Setahun, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disanksi Potong Gaji Selama Setahun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan