Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Para Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat membahas pengentasan kemiskinan ekstrim secara virtual, Senin (30/8/2021).
Halim Iskandar memaparkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim.
Menindaklanjuti Ratas itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin menentukan Pilot Project dilaksanakan di tujuh provinsi dan 35 Kabupaten.
Diharapkan hingga awal 2022, diharapkan bisa diwujudkan zero kemiskinan ekstrim karena keberhasilan di wilayah ini bakal dibawa menuju ke 250 Kabupaten berikutnya tahun 2022 hingga 2024.
"Tahun 2022, tidak boleh ada kemiskinan ekstrim di daerah yang jadi Pilot Project," kata Halim Iskandar.
Halim Iskandar mengatakan, Project ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Ini Lima Strategi yang bakal dijalankan oleh Kemendes PDTT dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten yang telah ditetapkan.
Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Point kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional Bisa Dimulai dari Level Desa, Begini Penjelasan Menteri PDTT
Point ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
"Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar," kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Penanganan warga miskin dan miskin ekstrim dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan. Dasar pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.
Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.
Gus Halim mengatakan, perlu ada basis data yang akurat yang by name by address untuk wujudkan pilot Project.
Berita Terkait
-
Kemendes PDTT: Pengembangan Desa Wisata harus Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
-
Mendes PDTT Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku Tahun 1999
-
Mendes PDTT: Pendidikan Variabel Kunci Daya Saing Bangsa
-
Ini Strategi Mendes PDTT Percepat Pembangunan di Riau
-
Hari Anak Nasional, Lantas Bagaimana Nasib Anak Bangsa Kita?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital