Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Para Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat membahas pengentasan kemiskinan ekstrim secara virtual, Senin (30/8/2021).
Halim Iskandar memaparkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim.
Menindaklanjuti Ratas itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin menentukan Pilot Project dilaksanakan di tujuh provinsi dan 35 Kabupaten.
Diharapkan hingga awal 2022, diharapkan bisa diwujudkan zero kemiskinan ekstrim karena keberhasilan di wilayah ini bakal dibawa menuju ke 250 Kabupaten berikutnya tahun 2022 hingga 2024.
"Tahun 2022, tidak boleh ada kemiskinan ekstrim di daerah yang jadi Pilot Project," kata Halim Iskandar.
Halim Iskandar mengatakan, Project ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Ini Lima Strategi yang bakal dijalankan oleh Kemendes PDTT dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten yang telah ditetapkan.
Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Point kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional Bisa Dimulai dari Level Desa, Begini Penjelasan Menteri PDTT
Point ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
"Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar," kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Penanganan warga miskin dan miskin ekstrim dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan. Dasar pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.
Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.
Gus Halim mengatakan, perlu ada basis data yang akurat yang by name by address untuk wujudkan pilot Project.
Berita Terkait
-
Kemendes PDTT: Pengembangan Desa Wisata harus Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
-
Mendes PDTT Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku Tahun 1999
-
Mendes PDTT: Pendidikan Variabel Kunci Daya Saing Bangsa
-
Ini Strategi Mendes PDTT Percepat Pembangunan di Riau
-
Hari Anak Nasional, Lantas Bagaimana Nasib Anak Bangsa Kita?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok
-
Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut
-
Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan