Suara.com - Dalam waktu dekat, beberapa daerah yang boleh sekolah tatap muka akan segera disahkan. Lalu dimana saja daerah yang boleh sekolah tatap muka untuk saat ini?
Keputusan penyelenggaraan sekolah tatap muda saat pandemi ini mengacu pada ucapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.
Nadiem menyatakan bahwa sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan di zona PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, syarat vaksinasi hanya disyaratkan untuk pegawai sekolah dan tenaga pendidik, belum sampai ke peserta didik.
Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka
Jika mengacu pada pengumuman terbaru, untuk area Jawa sendiri cukup banyak daerah yang sudah boleh membuka sekolah tatap muka. Berikut daftarnya.
Banten :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang.
DKI Jakarta :
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat.
Jawa Barat :
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Depok
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Tasikmalaya
Jawa Tengah :
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Blora
- Kota Pekalongan
- Kota Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Kudus
Jawa Timur :
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
Protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan ketika pelaksanaan sekolah tatap muka ini. Misalnya, untuk maksimal kapasitas, jangkauannya adalah 50% untuk setiap jenjang pendidikan, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB (maksimal 5 siswa dalam satu kelas).
Sedikit informasi mengenai daerah yang boleh sekolah tatap muka ini semoga berguna. Dan nantikan kabar selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
-
Ingin Ke Dokter Gigi Di Masa Pandemi? Pertimbangkan Dulu Protokol Kesehatannya
-
Sekolah Tatap Muka Digelar, Sumsel Ajukan Tambahan Vaksin COVID-19 bagi Pelajar
-
PTM di Jakarta Mulai Berjalan, Sekolah SD Diminta Siapkan Masker Cadangan
-
Minta Warga Waspada, Presiden Jokowi: Pelajari Perkembangan Covid-19 di Berbagai Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional