Suara.com - Dalam waktu dekat, beberapa daerah yang boleh sekolah tatap muka akan segera disahkan. Lalu dimana saja daerah yang boleh sekolah tatap muka untuk saat ini?
Keputusan penyelenggaraan sekolah tatap muda saat pandemi ini mengacu pada ucapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.
Nadiem menyatakan bahwa sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan di zona PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, syarat vaksinasi hanya disyaratkan untuk pegawai sekolah dan tenaga pendidik, belum sampai ke peserta didik.
Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka
Jika mengacu pada pengumuman terbaru, untuk area Jawa sendiri cukup banyak daerah yang sudah boleh membuka sekolah tatap muka. Berikut daftarnya.
Banten :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang.
DKI Jakarta :
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat.
Jawa Barat :
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Depok
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Tasikmalaya
Jawa Tengah :
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Blora
- Kota Pekalongan
- Kota Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Kudus
Jawa Timur :
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
Protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan ketika pelaksanaan sekolah tatap muka ini. Misalnya, untuk maksimal kapasitas, jangkauannya adalah 50% untuk setiap jenjang pendidikan, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB (maksimal 5 siswa dalam satu kelas).
Sedikit informasi mengenai daerah yang boleh sekolah tatap muka ini semoga berguna. Dan nantikan kabar selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
-
Ingin Ke Dokter Gigi Di Masa Pandemi? Pertimbangkan Dulu Protokol Kesehatannya
-
Sekolah Tatap Muka Digelar, Sumsel Ajukan Tambahan Vaksin COVID-19 bagi Pelajar
-
PTM di Jakarta Mulai Berjalan, Sekolah SD Diminta Siapkan Masker Cadangan
-
Minta Warga Waspada, Presiden Jokowi: Pelajari Perkembangan Covid-19 di Berbagai Negara
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!