Suara.com - Dalam waktu dekat, beberapa daerah yang boleh sekolah tatap muka akan segera disahkan. Lalu dimana saja daerah yang boleh sekolah tatap muka untuk saat ini?
Keputusan penyelenggaraan sekolah tatap muda saat pandemi ini mengacu pada ucapan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.
Nadiem menyatakan bahwa sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan di zona PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, syarat vaksinasi hanya disyaratkan untuk pegawai sekolah dan tenaga pendidik, belum sampai ke peserta didik.
Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka
Jika mengacu pada pengumuman terbaru, untuk area Jawa sendiri cukup banyak daerah yang sudah boleh membuka sekolah tatap muka. Berikut daftarnya.
Banten :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang.
DKI Jakarta :
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat.
Jawa Barat :
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Depok
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Tasikmalaya
Jawa Tengah :
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Blora
- Kota Pekalongan
- Kota Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Kudus
Jawa Timur :
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
Protokol kesehatan ketat tetap harus dilaksanakan ketika pelaksanaan sekolah tatap muka ini. Misalnya, untuk maksimal kapasitas, jangkauannya adalah 50% untuk setiap jenjang pendidikan, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB (maksimal 5 siswa dalam satu kelas).
Sedikit informasi mengenai daerah yang boleh sekolah tatap muka ini semoga berguna. Dan nantikan kabar selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?
-
Ingin Ke Dokter Gigi Di Masa Pandemi? Pertimbangkan Dulu Protokol Kesehatannya
-
Sekolah Tatap Muka Digelar, Sumsel Ajukan Tambahan Vaksin COVID-19 bagi Pelajar
-
PTM di Jakarta Mulai Berjalan, Sekolah SD Diminta Siapkan Masker Cadangan
-
Minta Warga Waspada, Presiden Jokowi: Pelajari Perkembangan Covid-19 di Berbagai Negara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!