Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai mengantisipasi masuknya varian B.1.621 atau varian Mu yang pertama kali terdeteksi di Kolombia dan menyebar di Amerika Selatan dan Eropa
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap dengan protokol sebelumnya yakni setiap orang dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8 hari terlebih dahulu sebelum beraktivitas di tanah air.
"Saat ini kondisi cenderung normal dan pembukaan bertahap dilakukan, pemerintah terus berusaha mengawasi mobilitas dalam dan luar negeri dengan penuh kehati-hatian," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/9/2021).
Wiku menjelaskan varian Mu telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai variant of interest yang berpotensi lebih kebal terhadap vaksin Covid-19.
"Status VoI diberikan kepada varian yang sedang diamati untuk dapat memberikan kesimpulan bahwa varian ini bersifat lebih infeksius dibandingkan varian originalnya," jelasnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah ada 2.194 kasus mutasi virus Covid-19 di tanah air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern (VOC) WHO.
Varian B.1617.2 Delta menjadi varian yang paling banyak ditemukan sebanyak 2.097 kasus di 25 provinsi.
Sementara varian B.117 Alfa terdeteksi 80 kasus dan B.1351 Beta sebanyak 17 kasus.
Baca Juga: Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19: 11 Provinsi di Luar Jawa-Bali Masih Alami Lonjakan Kasus
-
Di Inggris, Penderita Sistem Imun Lemah Boleh Dapat Vaksin Dosis Ketiga
-
Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
-
Update 2 September: Tambah 8.955, Positif Covid-19 Indonesia, Kini Capai 4.109.093 Orang
-
Percepat Vaksinasi di Kota Jogja, Pemkot Dapat Tambahan 50 Ribu Vaksin
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak