Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai mengantisipasi masuknya varian B.1.621 atau varian Mu yang pertama kali terdeteksi di Kolombia dan menyebar di Amerika Selatan dan Eropa
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap dengan protokol sebelumnya yakni setiap orang dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8 hari terlebih dahulu sebelum beraktivitas di tanah air.
"Saat ini kondisi cenderung normal dan pembukaan bertahap dilakukan, pemerintah terus berusaha mengawasi mobilitas dalam dan luar negeri dengan penuh kehati-hatian," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/9/2021).
Wiku menjelaskan varian Mu telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai variant of interest yang berpotensi lebih kebal terhadap vaksin Covid-19.
"Status VoI diberikan kepada varian yang sedang diamati untuk dapat memberikan kesimpulan bahwa varian ini bersifat lebih infeksius dibandingkan varian originalnya," jelasnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah ada 2.194 kasus mutasi virus Covid-19 di tanah air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern (VOC) WHO.
Varian B.1617.2 Delta menjadi varian yang paling banyak ditemukan sebanyak 2.097 kasus di 25 provinsi.
Sementara varian B.117 Alfa terdeteksi 80 kasus dan B.1351 Beta sebanyak 17 kasus.
Baca Juga: Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19: 11 Provinsi di Luar Jawa-Bali Masih Alami Lonjakan Kasus
-
Di Inggris, Penderita Sistem Imun Lemah Boleh Dapat Vaksin Dosis Ketiga
-
Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
-
Update 2 September: Tambah 8.955, Positif Covid-19 Indonesia, Kini Capai 4.109.093 Orang
-
Percepat Vaksinasi di Kota Jogja, Pemkot Dapat Tambahan 50 Ribu Vaksin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim