Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai mengantisipasi masuknya varian B.1.621 atau varian Mu yang pertama kali terdeteksi di Kolombia dan menyebar di Amerika Selatan dan Eropa
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap dengan protokol sebelumnya yakni setiap orang dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8 hari terlebih dahulu sebelum beraktivitas di tanah air.
"Saat ini kondisi cenderung normal dan pembukaan bertahap dilakukan, pemerintah terus berusaha mengawasi mobilitas dalam dan luar negeri dengan penuh kehati-hatian," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/9/2021).
Wiku menjelaskan varian Mu telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai variant of interest yang berpotensi lebih kebal terhadap vaksin Covid-19.
"Status VoI diberikan kepada varian yang sedang diamati untuk dapat memberikan kesimpulan bahwa varian ini bersifat lebih infeksius dibandingkan varian originalnya," jelasnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah ada 2.194 kasus mutasi virus Covid-19 di tanah air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern (VOC) WHO.
Varian B.1617.2 Delta menjadi varian yang paling banyak ditemukan sebanyak 2.097 kasus di 25 provinsi.
Sementara varian B.117 Alfa terdeteksi 80 kasus dan B.1351 Beta sebanyak 17 kasus.
Baca Juga: Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19: 11 Provinsi di Luar Jawa-Bali Masih Alami Lonjakan Kasus
-
Di Inggris, Penderita Sistem Imun Lemah Boleh Dapat Vaksin Dosis Ketiga
-
Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
-
Update 2 September: Tambah 8.955, Positif Covid-19 Indonesia, Kini Capai 4.109.093 Orang
-
Percepat Vaksinasi di Kota Jogja, Pemkot Dapat Tambahan 50 Ribu Vaksin
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar