Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK ke Istana.
Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Umar Husein mengatakan, permasalahan asesmen TWK pegawai KPK merupakan persoalan administrasi.
Sehingga jika ada pelanggaran yang dilakukan Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri, seharusnya dilakukan perbaikan atau mengembalikan prosedur TWK ke prosedur yang sebenarnya.
"Diperbaiki aja output dari proses kemarin diperbaiki aja biasa saja, itu urusan administrasi yang tidak memenuhi prosedur, maka dikembalikan pada prosedur yang benar itu aja," ujar Umar saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021) malam.
Persoalannya kata Umar masyarakat Indonesia terkadang masih memiliki jiwa feodal. Ia mencontohkan putusan PTUN yang harusnya dijalankan oleh pejabat yang kalah di PTUN, namun kenyataannya tidak dijalankan.
"Masyarakat kita ini kadang-kadang masih ada jiwa feodal yang nggak mau ditegor sama institusi yang lain, jangankan Komnas HAM putusan pengadilan PTUN saja yang harus dijalankan itu pejabatnya yang dihukum Pengadilan TUN kadang-kadang nggak dijalankan itu problem," ucap dia.
Menurut Umar, di dalam pemerintahan yang baik harus ada check and ballance.
Sehingga semua lembaga saling melakukan mengimbangi dan mengontrol.
"Harusnya dalam good governance harus dijalankan, karena kita berpemerintahan dengan menggunakan check and ballance. Jadi semua lembaga saling melakukan checking dan keseimbangan. Ya repot kalau semuanya nggak ada ininya, itunya repot," tutur dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Rp 2,1 M Dapat dari Fee Proyek
Tak hanya itu, Peneliti senior pada Institut Peradaban ini juga menyebut, di dalam permasalahan asesmen TWK pegawai KPK yang terjadi, yakni permasalahan administrasi, bukanlah permasalahan pidana.
"Sebenarnya kalau taat kepada aturan, masalahnya kan dimensinya kan dimensi administrasi bukan dimensi pidana. Apa kewenangan Komnas, wong Komnas juga diangkat presiden," ucap dia.
Ia pun menyinggung rekomendasi Komnas HAM seperti investigasi kasus pelanggaran HAM tahun 1998 yang tidak ditindaklanjuti pemerintah.
"Seperti misalnya, Komnas melakukan investigasi pelanggaran HAM, ya nggak dijalani. Kasus dulu, kasus 98 nggak ada follow up nya," kata Umar.
Bahkan kata Umar, banyak rekomendasi Komnas HAM ataupun Ombudsman yang tidak dijalankan.
"Di Indonesia, banyak sekali rekomendasi rekomendasi nggak pernah dijalankan baik yang Komnas HAM apalagi Ombudsman banyak," tutur Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya Malang ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi