Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memantau perkembangan laporan masyarakat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Azis Syamsuddin yang dinilai hilang begitu saja. Padahal dikatakan Peneliti Formappi Lucius Karus, laporan tersebut sudah masuk di MKD sejak berbulan-bulan lalu. Namun tidak ada kesan bahwa MKD akan menindaklanjuti laporan.
"Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan tata beracara MKD. MKD seolah hilang ditelan bumi, tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai polisi etik DPR," kata Lucius kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Menurut Lucius meski tidak ada pergerakan dari MKD terkait laporan Azis, kekinian publik tetap mendapatkan informasi perkembangan kasus yang ikut menyeret pimpinan DPR itu. Sebagaimana diketahui nama Azis kembali diseret melalui surat dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan itu, Robin disebut menerima uang dari Azis berkisar Rp3 miliar.
"Dengan perkembangan itu kita jadi makin yakin dugaan keterlibatan Azis, juga makin jelas pesan politik MKD yang mendiamkan laporan atas Azis Syamsuddin sebegitu lamanya. Surat dakwaan jelas bukan dokumen fiksi yang hanya menggunakan nama tokoh yang kebetulan bernama Azis. Itu pasti keterangan resmi dengan bukti yang bisa disodorkan kejaksaan," ujar Lucius.
Karena itu Lucius menilai bahwa MKD bukan tanpa alasan memperlambat gerakan memproses laporan Azis. MKD dianggap jelas tahu benar bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan Dewan.
"Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak," ujar Lucius
Lucius mengatakan MKD seharusnya membuat langkah nyata untuk memeriksa Azis. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong kehormatan Parlemen agar tidak dirusak oleh perilaku anggota.
"Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang diujung tanduk. Jadi kerja MKD bukan sekedar mau mengadili sesama rekan anggota saja. Lebih dari itu kerka-kerja MKD sesungguhnya menjadi jantung kehormatan lembaga Parlemen," ujar Lucius.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memandang perlu peninjauan kembali atas keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Apakah memang diperlukan dan berdampak atau tidak.
Baca Juga: Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Pandangan yang disampaikan Peneliti Formappi Albert Purwa saat membacakan hasil evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, bertajuk "DPR ke Mana?", tidak terlepas dari sikap MKD yang jauh dari kesan berani untuk memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Formappi menilai tidak ada keberanian dari MKD untuk memproses lebih lanjut politikus asal Golkar tersebut, seiring nama Azis yang terseret dalam kasus suap dugaan keterlibatan dalam perkara suap antara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan wali kota Tanjungbalai M Syahrial.
Padahal sejak nama pimpinan DPR itu terseret, sejumlah aduan telah dilaporkan ke MKD menyoal Azis.
"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert secara daring, Kamis (12/8/2021).
Karena hal itu kemudian Formappi menganggap bahwa keberadaan MKD perlu ditinjau. Peninjauan itu lantaran MKD dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap Dewan yang ditengarai melakukan pelanggaran.
"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," ujar Albert.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
-
Sekjen DPR: Ketua DPR akan Bahas Keadilan Akses Vaksin Bersama Ketua Parlemen Dunia
-
Sempat Dinilai Tak Berguna, Bagaimana MKD Menyikapi Kasus Azis Syamsuddin?
-
Jaga Antusias Warga Ikut Vaksin, Legislator: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan