Suara.com - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 10 orang setelah kedapatan menyeludupkan lebih dari dua ton heroin.
Menyadur Barrons Selasa (7/9/2021), putusan tersebut dijatuhkan kepada 10 orang yang terlibat penyeludupan barang haram pada Minggu (5/9/2021).
Pihak berwenang menyita obat-obatan yang diseludupkan melalui Laut Merah pada tahun 2019. Nilainya ditaksir mencapai 2,5 miliar pound (Rp 2,2 triliun).
10 orang tersebut diketahui tujuh adalah warga Pakistan, dua orang Mesir dan seorang pria memiliki paspor Iran.
Sebuah sumber pengadilan mengungkapkan jika mereka dihukum karena menyembunyikan obat-obatan terlarang di sebuah tempat penyimpanan tersebunyi di kapal.
Selain heroin, petugas juga menyita hampir 100 kilogram kristal metamfetamin. Belum diketahui dari mana asal obat terlarang tersebut.
Hukuman mati bagi narapidana sipil di Mesir, negara berpenduduk terbesar di dunia Arab, dilakukan dengan cara digantung.
Para terdakwa dapat mengajukan banding dalam waktu dua bulan setelah putusan tersebut ditetapkan oleh hakim.
Menurut Amnesty International, Mesir merupakan negara tertinggi ketiga di dunia dalam menjatuhkan hukuman mati, setelah China dan Iran.
Baca Juga: 7 Potret Somaya El Khashab, Artis Mesir yang Diisukan Ledek Ukuran Kelamin Mantan Suami
Kelompok hak asasi manusia tersebut juga sering mengecam akibat terjadinya lonjakan angka hukuman mati yang terjadi di Mesir.
Menurut kelompok hak asasi tersebut, Mesir mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat, menjadi 107 hukuman mati pada tahun lalu, dibandingkan 32 hukuman mati pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi