Suara.com - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 10 orang setelah kedapatan menyeludupkan lebih dari dua ton heroin.
Menyadur Barrons Selasa (7/9/2021), putusan tersebut dijatuhkan kepada 10 orang yang terlibat penyeludupan barang haram pada Minggu (5/9/2021).
Pihak berwenang menyita obat-obatan yang diseludupkan melalui Laut Merah pada tahun 2019. Nilainya ditaksir mencapai 2,5 miliar pound (Rp 2,2 triliun).
10 orang tersebut diketahui tujuh adalah warga Pakistan, dua orang Mesir dan seorang pria memiliki paspor Iran.
Sebuah sumber pengadilan mengungkapkan jika mereka dihukum karena menyembunyikan obat-obatan terlarang di sebuah tempat penyimpanan tersebunyi di kapal.
Selain heroin, petugas juga menyita hampir 100 kilogram kristal metamfetamin. Belum diketahui dari mana asal obat terlarang tersebut.
Hukuman mati bagi narapidana sipil di Mesir, negara berpenduduk terbesar di dunia Arab, dilakukan dengan cara digantung.
Para terdakwa dapat mengajukan banding dalam waktu dua bulan setelah putusan tersebut ditetapkan oleh hakim.
Menurut Amnesty International, Mesir merupakan negara tertinggi ketiga di dunia dalam menjatuhkan hukuman mati, setelah China dan Iran.
Baca Juga: 7 Potret Somaya El Khashab, Artis Mesir yang Diisukan Ledek Ukuran Kelamin Mantan Suami
Kelompok hak asasi manusia tersebut juga sering mengecam akibat terjadinya lonjakan angka hukuman mati yang terjadi di Mesir.
Menurut kelompok hak asasi tersebut, Mesir mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat, menjadi 107 hukuman mati pada tahun lalu, dibandingkan 32 hukuman mati pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB