Suara.com - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 10 orang setelah kedapatan menyeludupkan lebih dari dua ton heroin.
Menyadur Barrons Selasa (7/9/2021), putusan tersebut dijatuhkan kepada 10 orang yang terlibat penyeludupan barang haram pada Minggu (5/9/2021).
Pihak berwenang menyita obat-obatan yang diseludupkan melalui Laut Merah pada tahun 2019. Nilainya ditaksir mencapai 2,5 miliar pound (Rp 2,2 triliun).
10 orang tersebut diketahui tujuh adalah warga Pakistan, dua orang Mesir dan seorang pria memiliki paspor Iran.
Sebuah sumber pengadilan mengungkapkan jika mereka dihukum karena menyembunyikan obat-obatan terlarang di sebuah tempat penyimpanan tersebunyi di kapal.
Selain heroin, petugas juga menyita hampir 100 kilogram kristal metamfetamin. Belum diketahui dari mana asal obat terlarang tersebut.
Hukuman mati bagi narapidana sipil di Mesir, negara berpenduduk terbesar di dunia Arab, dilakukan dengan cara digantung.
Para terdakwa dapat mengajukan banding dalam waktu dua bulan setelah putusan tersebut ditetapkan oleh hakim.
Menurut Amnesty International, Mesir merupakan negara tertinggi ketiga di dunia dalam menjatuhkan hukuman mati, setelah China dan Iran.
Baca Juga: 7 Potret Somaya El Khashab, Artis Mesir yang Diisukan Ledek Ukuran Kelamin Mantan Suami
Kelompok hak asasi manusia tersebut juga sering mengecam akibat terjadinya lonjakan angka hukuman mati yang terjadi di Mesir.
Menurut kelompok hak asasi tersebut, Mesir mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat, menjadi 107 hukuman mati pada tahun lalu, dibandingkan 32 hukuman mati pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat