Suara.com - Pria berinisial MS, terduga korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (8/9/2021) ini.
Mendatangi LPSK, MS bakal didampingi kuasa hukumnya hukumnya, Rony E Hutahaean.
"Ya (hari ini MS melapor ke LPSK)," kata Rony saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).
Tujuan MS mengadu ke LPSK guna mendapatkan perlindungan atas perkara yang saat ini dihadapinya. Kekinian keduanya sedang dalam perjalanan menuju ke Kantor LPSK.
"(Kami) dalam perjalanan," ujar Rony.
Terduga Pelaku Bakal Laporkan ke Polisi
Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian.
Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor (MS),” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.
Baca Juga: LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS
Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.
Karena adanya rencana itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo meminta MS segera melapor ke lembaganya, agar mendapatkan perlindungan.
"Kemarin korban baru menyampaikan laporan ke kepolisian, kami harap korban segera mengajukan permohonan ke LPSK," ujar Hasto.
Berita Terkait
-
Alasan Pelaku Pedofilia Harus Diwaspadai, Bisa Mengulangi Perbuatan Meski Sudah Dihukum
-
Bullying Pegawai KPI Disebut Hanya Candaan, Ini Beda Candaan dan Bullying Menurut Pakar
-
LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS
-
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DIY Tinggi, LPSK Catat Ada 50 Kasus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT