Suara.com - Dua taipan Singapura didenda Rp 40 juta setelah menghina seorang petugas saat kedapatan merokok di tempat terlarang.
Menyadur Straits Times Rabu (8/9/2021), Koh Lee Yen (50) dan Chee Kam Fah (49) didenda setelah mengaku bersalah melecehkan seorang petugas layanan publik.
Menurut catatan Accounting and Corporate Regulatory Authority, Koh dan Chee adalah pemegang saham dan direktur retailer perhiasan Gold Star Resources.
Kedua perempuan tersebut juga memegang saham di perusahaan lain sementara Chee adalah direktur di berbagai perusahaan.
Menurut pengadilan Singapura, pelecehan tersebut terjadi pada 21 September 2021 di pusat perbelanjaan Lucky Plaza, Orchard Road.
Asyikah Suri Kamsari sedang bertugas bersama rekannya di tempat tersebut dan mendapati Koh dan Chee merokok di tempat yang tidak semestinya.
Asyikah diberi wewenang di bawah Badan Lingkungan Nasional untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar kesehatan masyarakat.
Koh dan Chee kemudian diperiksa identitasnya oleh Asyikah, namun menolak dan sempat melontarkan kata-kata kasar.
Menurut pengadilan, kedua wanita tersebut mengucapkan kalimat seperti "gajimu berapa, seribu hanya satu bulan kurasa" dan "gadis gila, lebih baik kembali dan peluk bantalmu dan menangis, gajimu tidak cukup bagiku untuk membeli bantal."
Baca Juga: Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI
Chee juga menggunakan kata-kata vulgar dan Koh dilaporkan sempat memarahi petugas dalam bahasa Mandarin dan Kanton.
Chee kemudian dilaporkan melemparkan uang kertas 1.000 dolar (Rp 10 juta) kepada petugas dan mengumpat: "Kamu sebaiknya diam dan ambil uangnya."
Setelah kejadian itu dilaporkan kepada pihak berwajib, Jaksa Penuntut Negara Nasri Haron mengatakan pelecehan itu merendahkan.
"Korban hanya melakukan pekerjaannya," jelas Nasri Haron.
Pengadilan kemudian menuntut kedua perempuan tersebut dengan hukuman denda masing-masing 3.000 (Rp 31 juta) dan 4.000 dolar Singapura (Rp 42 juta).
Kedua perempuan tersebut mengaku sedang dalam kondisi stres saat melakukan pelecehan pada petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini