Suara.com - Nyoman Adhi Suryadnyana hanya tinggal menunggu rapat paripurna, untuk mengesahkan hasil keputusan Komisi XI DPR yang telah memutuskan dirinya sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis (9/9/2021) malam, Komisi XI melalui pemungutan suara secara resmi memilih Nyoman yang memperoleh 44 suara dari total 56 suara. Kekinian Komisi XI hanya tinggal membawa laporan mereka terkait seleksi calon anggota BPK ke dalam rapat paripurna.
"Ini kan sudah menjadi sebuah keputusan yang tentu keputusan ini kita akan proses di komisi. Tapi kan keputusan terakhir ada di paripurna," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, Kamis malam usai pemungutan suara.
Kendati sudah menjadi keputusan Komisi XI, namun Amir menyebut bahwa rapat paripurna bisa saja menghasilkan keputusan lain. Sebab di rapat paripurna, nasib terkait Nyoman bakal dimintakan kembali persetujuan para dewan.
"Dari sisi proses sudah selesai, Komisi XI sudah memilih, dan selanjutnya akan kita laporkan ke paripurna dan paripurna mungkin bisa mengambil keputusan yang lain, atau mungkin sesuai dengan keputusan di komisi," kata Amir.
Batal Musyawarah
Komisi XI DPR telah merampungkan proses seleksi terhadap 15 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan selama dua hari, Komisi XI memilih Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nyoman terpilih melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Ia meraih 44 suara dari total 56 suara di Komisi XI.
Menanggapi keputusan yang dilakukan secara voting, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan bahwa pemilihan sempat ingin dilakukan secara musyarawah. Namun kemudian kesepakatan anggota meminta bahwa pemilihan dilakukan voting.
Baca Juga: Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
"Tadi kita kan sudah mau musyawarah, kesepakatannya ya untuk melakukan pemungutan suara," kata Dito.
Nyoman Adhi Suryadnyana menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih. Ia menang mutlak lewat mekanisme voting di Komisi XI.
Sebelumnya nama Nyoman disorot publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat untuk ikut pencalonan.
Adapun perhitungan suara berlangsung sekitar 12 menit yang dimulai sejak pukul 20.14 WIB. Nama Nyoman bahkan sudah menggunggli 14 peserta lainnya pada awal perhitungan.
Nyoman mendapat enam suara berturut-turut sebanyak enam kali, baru setelahnya suara didapat untuk Dadang Suwarna.
Selanjutnya, perolehan suara hanya berkutat kepada dua nama, yakni Dadang dan Nyoman. Pada akhirnya surat suara terakhir yang dibacakan memilih nama Nyoman.
Berita Terkait
-
Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
-
Batal Musyawarah, Ini Daftar Nama 15 Calon Anggota BPK Usai Dipilih Secara Voting Oleh DPR
-
Voting Berkutat di Dua Nama, Nyoman Menang Mutlak jadi Calon Anggota BPK Terpilih
-
Kemarin Nyoman, Hari Ini Giliran Harry Dicecar saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
-
DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya