Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden yang beberapa waktu belakangan menggema di media sosial (medsos) banyak disebar akun robot atau akun bot.
Pernyataan tersebut disampaikan The Strategic Research and Consulting (TSRC) setelah melakukan analisis jaringan di media sosial Twitter.
Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat, mengatakan pihaknya melakukan analisis jaringan wacana atau discourse betwork analysis/DNA di Twitter dengan kata kunci Pemilu 2024.
Hasilnya, percakapan terkait dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden sengaja dibuat masif oleh pihak tertentu.
"Ternyata lebih banyak dimainkan oleh akun-akun robot gitu ya. Jadi, isu ini tidak organik muncul, tapi kemudian sengaja diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi," kata Yayan dalam diskusi yang digelar daring, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, hasil analisis tersebut juga menunjukkan adanya pihak tertentu memainkan isu berkaitan dengan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Temuan tersebut mengatakan adanya juga sejumlah akun yang menebar pesimistis.
"Ada beberapa akun kemudian yang berusaha mengamplifikasi untuk penundaan Pemilu 2024 diundur ke 2027 akibat dari pandemi yang belum selesai," tuturnya.
Usulan Masa Jabatan Presiden
Sebelumnya, Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.
Baca Juga: Twitter Uji Coba Beri Label Khusus Akun Bot
"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.
Dia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi.
Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden.
Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok