Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut hingga saat ini pintu masuk penerbangan internasional, hanya bisa dilakukan dari dua bandara yang ada di Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap ancaman virus varian baru dari luar negeri yang bisa menyerang Indonesia.
"Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan, jadi pengawasan masuk dari udara hanya dari Cengkareng dan Manado," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Sementara, pintu Bandara Ngurah Rai di Bali yang kerap digunakan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara masih dalam pertimbangan pemerintah.
"Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu dua minggu ke depan," jelasnya.
Dia menjelaskan, syarat perjalanan internasional dari luar negeri juga diperketat, setiap orang wajib full vaksinasi dua dosis dan melampirkan surat bebas Covid-19 lewat tes PCR sebanyak tiga kali selama karantina delapan hari.
Diketahui, pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi Pandemi Covid-19 benar-benar mereda.
Pada pekan ini, status PPKM di Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa tiga kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak