Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut hingga saat ini pintu masuk penerbangan internasional, hanya bisa dilakukan dari dua bandara yang ada di Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap ancaman virus varian baru dari luar negeri yang bisa menyerang Indonesia.
"Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan, jadi pengawasan masuk dari udara hanya dari Cengkareng dan Manado," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Sementara, pintu Bandara Ngurah Rai di Bali yang kerap digunakan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara masih dalam pertimbangan pemerintah.
"Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu dua minggu ke depan," jelasnya.
Dia menjelaskan, syarat perjalanan internasional dari luar negeri juga diperketat, setiap orang wajib full vaksinasi dua dosis dan melampirkan surat bebas Covid-19 lewat tes PCR sebanyak tiga kali selama karantina delapan hari.
Diketahui, pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi Pandemi Covid-19 benar-benar mereda.
Pada pekan ini, status PPKM di Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa tiga kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 Nasional Sudah Turun 93,9 Persen Berkat Penerapan PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah