Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dandan Ramdani kepada Jaksa Penuntut (JPU) untuk segera diadili di persidangan.
Dandan merupakan tersangka suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa dengan tersangka DR (Dandan Ramdani) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Penahanan tersangka Dandan pun akan kembali diperpanjang selama 20 hari. Terhitung sejak 14 September sampai 3 Oktober 2021 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1.
Selama proses penahanan itu, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari. Untuk berkasnya dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya.
Selain Dandan, KPK juga telah menetapkan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai penerima suap.
Untuk Angin berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta Pusat. Tinggal menunggu jadwal persidangan majelis hakim.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Baca Juga: Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.
Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak
-
Diperiksa saat Jumat Keramat, KPK Tahan Pejabat Pajak Dandan Ramdani
-
Panggil Tersangka Kasus Pajak di Jumat Keramat, Dandan Ramdani Bakal Ditahan KPK?
-
Antara Kasus Korupsi Ditjen Pajak dan Target Penerimaan Pajak
-
Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal