Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) urung memeriksa pihak Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS. Polisi batal hadir dalam pemeriksaan Rabu (15/9/2021) ini.
Komnas HAM rencananya akan bertanya soal proses hukum yang saat ini sudah berlajan jika pihak Polres Jakpus. Tak hanya itu, Komnas HAM juga ingin mengkonfirmasi apakah benar korban MS pernah membikin laporan ke Polsek Metro Gambir hingga laporan resmi di Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Kami juga ingin mencari keterangan apakah benar kemudian terduga korban MS itu melapor kepada Polsek Gambir dua kali dan juga proses lain setelah ada pelaporan resmi yang dilakukan MS dan kuasa hukum dan didampingi KPI," kata Beka di kantornya.
Menurut Beka, keterangan dari pihak kepolisian menjadi penting. Sebab, dalam kasus ini, ada indikasi terjadinya tindak pidana.
"Tindakan pidana ini kan menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjuti," kata dia.
Beka melanjutkan, keterangan dari polisi juga akan menjadi pembanding terhadap keterangan yang disampaikan pihak KPI dan korban MS. Bahkan, lanjut Beka, keterangan dari polisi juga bisa menjadi pembanding untuk Komnas HAM melakukan analisa maupun kesimpulan atas kasus ini.
"Keterangan kepolisian akan menjadi dasar bagi Komnas HAM untuk melakukan analisa, kesimpulan, dan juga memberikan rekomendasi terkait dengan kasus ini," jelas Beka.
Batal Hadir
Polres Metro Jakarta Pusat tidak jadi hadir lantaran masih melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Beka menyebut, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat harus didampingi Inspektorat Pengawas Daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Inspektorat Pengawasan Umum, yakni Mabes Polri. Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja jajaran polres.
Baca Juga: Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh
"Karena harus didampingi oleh dalam hal ini di Polda dan juga harus dapat petunjuk juga dari Irwasum Mabes Polri supaya lebih jelas, juga sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kinerja dari Polres-Polres yang ada. Tidak ada yang khusus, tapi itu hanya memerlukan koordinasi lebih lanjut saja," jelas dia.
Atas hal itu, pemeriksaan akan diagendakan ulang pada pekan depan. Beka juga menyebut, surat permintaan keterangan akan dikirim secepatnya.
Beka juga berharap agar pekan depan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bisa hadir untuk memberikan keterangan. Komnas HAM, kata Beka, juga tetap menghormati mekanisme internal di kepolisian.
Berita Terkait
-
Batal Digali Keterangan soal Kasus Pelecehan MS, Ini Dalih Polisi Tak Hadir ke Komnas HAM
-
Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh
-
Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
-
Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen