Suara.com - Jumlah pimpinan DPR ada lima orang. Tapi baru-baru ini terjadi kekosongan satu kursi. Azis Syamsuddin dari Partai Golkar baru saja mengundurkan diri karena menjadi tersangka kasus dugaan pemberi suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Sejauh ini belum ada nama pengganti politikus Golkar tersebut. Tapi tanpa adanya Azis di jajaran pimpinan, forum rapat pimpinan DPR sebenarnya juga tidak terganggu. Pimpinan DPR sudah mempunyai mekanisme kerja yang bersifat kolektif kolegial sehingga apabila ada satu orang yang berhalangan, maka tugasnya akan didelegasikan kepada pimpinan lain.
Dari internal Golkar -- partai yang memiliki hak kursi yang ditinggalkan Azis -- baru-baru ini ada kabar sudah nama kandidat pengganti Azis, hanya saja belum diserahkan ke pimpinan DPR.
"Sampai dengan hari ini, kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Parlemen, Jakarta, Senin (27/8/2021).
Pimpinan DPR menunggu keputusan Partai Golkar untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Azis. Golkar sudah memiliki mekanisme tersendiri untuk menentukannya.
Dasco memastikan rapat pimpinan dewan tidak terganggu tanpa adanya Azis karena pengambilan keputusan dapat dilakukan oleh empat pimpinan yang lain.
"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK (terhadap Azis Syamsuddin). Terkait masalah apakah ganggu kinerja pimpinan DPR, kami bersifat kolektif kolegial, ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan pelaksana tugas ketika satu orang berhalangan," kata Dasco.
Kekosongan satu orang pimpinan DPR bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya ketika ada satu pimpinan yang ke luar negeri atau kunjungan kerja ke daerah maka tugas-tugasnya didelegasikan kepada yang lain.
Pimpinan DPR akan rapat pimpinan pada hari Senin untuk menentukan siapa pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan yang ditinggalkan Azis.
Baca Juga: Diumumkan Golkar Selasa Depan, Nama Calon Pengganti Azis di DPR Sudah Dikantongi Airlangga
Kabar Golkar sudah mengantongi nama kandidat pengganti Azis disampaikan oleh Ketua Partai Golkar Adies Kadir.
Adies mengaku tidak tahu siapa orangnya. "Karena hak prerogratif ketua umum."
Rencananya, nama tersebut baru akan diumumkan besok sore.
Adies menyebut kriteria yang harus dimiliki kader untuk bisa menjadi pimpinan DPR yaitu harus, "mempunyai prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela." Hal tersebut sesuai AD/ART partai.
Fraksi Golkar akan mengusulkan nama kepada pimpinan DPR dan akan diproses melalui rapat pimpinan, rapat badan mMusyawarah, dan terakhir dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Untuk pergantian tersebut tidak ada tenggat waktu sehingga di tingkat pimpinan DPR membuat rencana cadangan atau contingency plan dengan memberikan kewenangan sementara kepada salah satu pimpinan.
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar
-
Keluyuran Hadiri Acara Golkar, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Telah Bebas dari Penjara Lebih Cepat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP