Suara.com - Tujuh fraksi penolak penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan geram dengan tindakan yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dinilai menyalahi aturan yang dibuat sendiri. Tujuh fraksi yang menolak penggunaan hak interpelasi itu terdiri dari Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, NasDem, PAN, dan PKB-PPP.
Perwakilan tujuh fraksi, selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan Prasetio dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Senin (27/9/2021) pagi telah mengambil tindakan yang melanggar aturan.
Taufik menjelaskan, dalam rapat Bamus tersebut, tidak ada agenda untuk membahas penjadwalan interpelasi Anies. Namun, mendadak Prasetio malah menyelipkan satu agenda tambahan, yakni penjadwalan rapat paripurna interpelasi Anies.
"lni kan, namanva bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras vane mengetuk palunva. dia sendiri yang melanggar," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan agenda rapat Bamus yang diterima, memang tidak tertulis ada penetapan jadwal paripurna interpelasi. Hanya ada tujuh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Taufik menyebut anggota dan pimpinan Bamus sudah menyetujui penetapan jadwal tujuh agenda itu. Pihaknya tidak tahu ternyata Prasetio menambahkan jadwal interpelasi ke dalam pembahasan. Alhasil, rapat paripurna interpelasi langsung diputuskan untuk digelar Selasa (28/9/2021) besok.
Menurut Taufik, penjadwalan rapat paripurna interpelasi ini adalah legal. Sebab, anggota dan pimpinan Bamus belum menyetujui penjadwalannya.
”Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," katanya.
Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI memang tertulis surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
Dengan demikian, maka Taufik menilai rapat paripurna soal persetujuan interpelasi besok adalah ilegal karena belum disetejui. Ketujuh fraksi itu pun menyatakan tidak akan menghadiri paripurna tersebut.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar tadi tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar, Selasa (27/9/2021), besok.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
-
Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
-
Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19
-
Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api