Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021), hari ini. Kelima saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar.
“Kelima saksi diperiksa untuk RHI,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Dari kelima saksi, tiga di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa, yaitu Noviani, Dini Mardianah, dan Okke Soedradjat. Sedangkan dua saksi lainnya merupakan wiraswasta atas nama H Hendra Roza Putera dan Ali Kusmargono Jati.
Dalam perkara ini, Rudi Hartono Iskandar (RHI) menjadi tersangka bersama beberapa orang lainnya yaitu Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Yoory selaku Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Rudi Hartono Iskandar dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa PNS hingga Direktur Perusahaan
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa PNS hingga Direktur Perusahaan
-
Survei Ungkap Tingkat Kepercayaan Publik Menurun, Begini Tanggapan KPK
-
Besok Golkar Akan Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
-
Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar Akibat: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran