Suara.com - Taliban melarang pemangkas rambut di Provinsi Helmand, Afghanistan, mencukur atau memotong janggut, karena menurut mereka tindakan itu melanggar hukum Islam.
Siapa saja yang melanggar larangan itu akan dihukum, kata polisi dari Taliban.
Beberapa tukang cukur rambut di ibu kota Kabul mengatakan telah mendapatkan peringatan tersebut.
Instruksi tersebut mengembalikan Afghanistan ke kondisi ketat masa lalu saat kelompok itu pernah berkuasa - meskipun saat ini Taliban menjanjikan pemerintahan yang lebih longgar.
Sejak merebut kekuasaan bulan lalu, Taliban telah menjatuhkan hukuman keras terhadap lawan mereka.
Sabtu lalu, anggota Taliban menembak mati empat orang yang diduga sebagai penculik dan menggantung tubuh mereka di jalan-jalan Provinsi Herat.
Baca juga:
- Taliban gantung tubuh manusia di lapangan kota 'sebagai peringatan'
- 'Taliban melarang saya bernyanyi, tapi saya tidak bisa meninggalkan musik'
- Afghanistan di ambang krisis kelaparan di bawah Taliban
Dalam pemberitahuan yang dipasang di salon di Provinsi Helmand, petugas Taliban memperingatkan bahwa tukang rambut harus mengikuti hukum Syariah tentang potong rambut dan janggut.
"Tidak ada yang berhak untuk mengeluh," demikian bunyi pemberitahuan yang didapat BBC.
Baca Juga: Takut Diserang, Pengguna Media Sosial di Afghanistan Hapus Profil
"Mereka (Taliban) terus datang dan memerintahkan kami untuk berhenti mencukur jenggot," kata seorang tukang cukur di Kabul.
"Salah satu dari mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka dapat mengirim inspektur yang menyamar untuk menangkap kami."
Tukang cukur rambut lain, yang mengelola salah satu salon terbesar di kota itu, mengatakan dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat pemerintah.
Mereka menginstruksikan saya untuk "berhenti mengikuti gaya Amerika" dan tidak mencukur atau memotong janggut siapa pun.
Selama masa kekuasaan pertama Taliban dari 1996 hingga 2001, kelompok Islam garis keras tersebut melarang gaya rambut flamboyan dan bersikeras mewajibkan pria untuk memelihara janggut.
Tapi setelah itu - pemerintah Taliban tumbang akibat invasi Barat-, penampilan yang dicukur bersih menjadi populer dan banyak pria Afghanistan pergi ke salon untuk mendapatkan potongan yang modis.
Namun para tukang cukur, yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi keselamatan mereka, mengatakan aturan baru membuat mereka sulit mencari nafkah.
"Selama bertahun-tahun salon saya menjadi tempat bagi kaum muda untuk bercukur sesuai keinginan mereka dan tampil trendi," kata salah satu dari mereka kepada BBC.
"Sekarang, tidak ada gunanya melanjutkan bisnis ini."
"Salon dan tukang cukur menjadi bisnis terlarang," kata yang lain.
"Ini adalah pekerjaan saya selama 15 tahun dan saya rasa saya tidak bisa melanjutkannya."
Baca juga:
- Para perempuan Afghanistan berbagi 'pengalaman mengerikan' melahirkan di bawah kekuasaan Taliban
- Taliban larang pegawai perempuan di Kabul bekerja, 'Penghapusan perempuan berarti penghapusan manusia'
- Sekolah menengah di Afghanistan dibuka kembali, tapi tanpa kehadiran siswi - 'Saya ingin menjadi dokter! Tapi mimpi itu kini sirna'
Tukang cukur lain di kota bagian barat, Herat mengatakan bahwa meskipun dia belum menerima perintah resmi, dia telah berhenti menawarkan jasa cukur janggut.
"Pelanggan tidak mencukur janggut mereka [karena] tidak ingin menjadi sasaran Taliban di jalanan. Mereka ingin berbaur dan terlihat seperti mereka."
Meskipun telah menawarkan diskon harga, bisnis potong rambut telah mengering dan diambang kehancuran.
"Tidak ada yang peduli dengan gaya atau gaya rambut mereka," katanya.
Anda mungkin juga tertarik dengan:
Berita Terkait
-
Review Film 13 Days, 13 Nights: Ketegangan Evakuasi di Tengah Badai Taliban
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
Taliban Abaikan Separuh Populasi: UNICEF Desak Anak Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah Lagi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL