Suara.com - Upaya Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E menemui hambatan besar. Rapat paripurna persetujuan interpelasi tidak bisa dilakukan karena syarat kuorum tak terpenuhi.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam rapat paripurna itu memberikan saran agar nantinya anggaran untuk menggelar Formula E dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pencoretan bisa dilakukan dalam berbagai rapat komisi yang berkaitan dengan gelaran Formula E.
"Saya mengharapkan supaya dalam rapat-rapat pembahasan APBD nanti semua anggaran yang dialokasikan untuk Formula E kita coret saja," ujar Manuara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Apalagi, jika kajian studi kelayakan atau feasibility study untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini belum terpenuhi.
Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, disebutnya perlu dikerjakan tanpa kecuali.
"Maka supaya tak terjadi penikungan nanti di dalam pembahasan APBD, pintu masuk TAPD adalah di Rapim. Maka saya minta tolong pada para pimpinan supaya ini diwanti-wanti ketika usulan ini masuk di anggaran perubahan ataupun anggaran murni 2020," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan wacana dari Manuara itu bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut belum menjadi sikap resmi partainya.
"Sinyal belum resmi sikap fraksi, tapi itu sinyal alokasi untuk (anggaran) Formula E diperintahkan untuk dicoret. Diperintahkan seperti itu ini sinyal kuat, sinyal kuat yang tentunya ada sinyal seperti itu di Paripurna interpelasi," tuturnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya
Menurut Gembong, wacana dari Maruara memang bisa dilakukan. Anggota fraksi PSI dan PDIP yang berada di Komisi bisa memperjuangkannya pada pembahasan APBD Perubahan tapi juga maupun APBD penetapan.
"Jadi Pembiayaan Formula E itu tidak hanya kita lihat di Dispora dan PMD Jakpro. Karena di luar itu semua komisi dimasukkan. Komisi A misalkan, ada Satpol PP, Damkar di situ banyak. Tugas kita adalah menyisir itu ke depan agar tidak dilekatkan kegiatan atau biaya penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan, menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?