Suara.com - Taliban mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk memotong rambut ataupun jenggot.
Menyadur Sky News Rabu (29/9/2021) larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan Pemerintah Taliban di Lashkar Gah hari Senin (27/9/2021).
"Jika ada yang melanggar aturan, (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," jelas aturan tersebut.
Masih belum jelas hukuman apa yang akan didapatkan oleh para tukang cukur jika mereka melanggar larangan tersebut.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, Taliban menuntut para pria untuk menumbuhkan janggut.
Setelah Taliban digulingkan dari kekuasaannya oleh invasi pimpinan AS pada 2001, warga banyak yang mencukur jenggot.
Aturan terbaru itu langsung menuai kecaman dari pelaku bisnis tukang cukur di Afghanistan. Banyak yang mengeluh jika aturan itu akan melumpuhkan bisnisnya.
"Saya meminta Taliban untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas jenggot atau rambut mereka," kata seorang tukang cukur kepada kantor berita AP.
Tukang cukur yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sejak Taliban berkuasa, banyak pelanggannya yang takut potong rambut.
Baca Juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, jadi aturan itu memengaruhi bisnis kami," ungkap Sher Afzal, seorang tukang cukur di provisinsi Helmand.
Aturan terbaru itu adalah satu dari beberapa langkah yang membenarkan anggapan publik bahwa Taliban tetap pada jalur garis kerasnya. Meskipun, Taliban telah berjanji akan menjadi kelompok yang lebih moderat.
Dalam beberapa pekan terakhir telah ditunjuk pemerintah yang semuanya laki-laki dan telah melarang perempuan untuk terjun di pemerintahan.
Bukan hanya itu, perempuan yang masih diketahui bekerja di sektor-sektor tertentu, diperintahkan oleh Taliban untuk untuk tinggal di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret