Suara.com - Taliban mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk memotong rambut ataupun jenggot.
Menyadur Sky News Rabu (29/9/2021) larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan Pemerintah Taliban di Lashkar Gah hari Senin (27/9/2021).
"Jika ada yang melanggar aturan, (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," jelas aturan tersebut.
Masih belum jelas hukuman apa yang akan didapatkan oleh para tukang cukur jika mereka melanggar larangan tersebut.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, Taliban menuntut para pria untuk menumbuhkan janggut.
Setelah Taliban digulingkan dari kekuasaannya oleh invasi pimpinan AS pada 2001, warga banyak yang mencukur jenggot.
Aturan terbaru itu langsung menuai kecaman dari pelaku bisnis tukang cukur di Afghanistan. Banyak yang mengeluh jika aturan itu akan melumpuhkan bisnisnya.
"Saya meminta Taliban untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas jenggot atau rambut mereka," kata seorang tukang cukur kepada kantor berita AP.
Tukang cukur yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sejak Taliban berkuasa, banyak pelanggannya yang takut potong rambut.
Baca Juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, jadi aturan itu memengaruhi bisnis kami," ungkap Sher Afzal, seorang tukang cukur di provisinsi Helmand.
Aturan terbaru itu adalah satu dari beberapa langkah yang membenarkan anggapan publik bahwa Taliban tetap pada jalur garis kerasnya. Meskipun, Taliban telah berjanji akan menjadi kelompok yang lebih moderat.
Dalam beberapa pekan terakhir telah ditunjuk pemerintah yang semuanya laki-laki dan telah melarang perempuan untuk terjun di pemerintahan.
Bukan hanya itu, perempuan yang masih diketahui bekerja di sektor-sektor tertentu, diperintahkan oleh Taliban untuk untuk tinggal di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?