Suara.com - Taliban mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk memotong rambut ataupun jenggot.
Menyadur Sky News Rabu (29/9/2021) larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan Pemerintah Taliban di Lashkar Gah hari Senin (27/9/2021).
"Jika ada yang melanggar aturan, (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," jelas aturan tersebut.
Masih belum jelas hukuman apa yang akan didapatkan oleh para tukang cukur jika mereka melanggar larangan tersebut.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, Taliban menuntut para pria untuk menumbuhkan janggut.
Setelah Taliban digulingkan dari kekuasaannya oleh invasi pimpinan AS pada 2001, warga banyak yang mencukur jenggot.
Aturan terbaru itu langsung menuai kecaman dari pelaku bisnis tukang cukur di Afghanistan. Banyak yang mengeluh jika aturan itu akan melumpuhkan bisnisnya.
"Saya meminta Taliban untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas jenggot atau rambut mereka," kata seorang tukang cukur kepada kantor berita AP.
Tukang cukur yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sejak Taliban berkuasa, banyak pelanggannya yang takut potong rambut.
Baca Juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, jadi aturan itu memengaruhi bisnis kami," ungkap Sher Afzal, seorang tukang cukur di provisinsi Helmand.
Aturan terbaru itu adalah satu dari beberapa langkah yang membenarkan anggapan publik bahwa Taliban tetap pada jalur garis kerasnya. Meskipun, Taliban telah berjanji akan menjadi kelompok yang lebih moderat.
Dalam beberapa pekan terakhir telah ditunjuk pemerintah yang semuanya laki-laki dan telah melarang perempuan untuk terjun di pemerintahan.
Bukan hanya itu, perempuan yang masih diketahui bekerja di sektor-sektor tertentu, diperintahkan oleh Taliban untuk untuk tinggal di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital