Suara.com - Taliban mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk memotong rambut ataupun jenggot.
Menyadur Sky News Rabu (29/9/2021) larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan Pemerintah Taliban di Lashkar Gah hari Senin (27/9/2021).
"Jika ada yang melanggar aturan, (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," jelas aturan tersebut.
Masih belum jelas hukuman apa yang akan didapatkan oleh para tukang cukur jika mereka melanggar larangan tersebut.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, Taliban menuntut para pria untuk menumbuhkan janggut.
Setelah Taliban digulingkan dari kekuasaannya oleh invasi pimpinan AS pada 2001, warga banyak yang mencukur jenggot.
Aturan terbaru itu langsung menuai kecaman dari pelaku bisnis tukang cukur di Afghanistan. Banyak yang mengeluh jika aturan itu akan melumpuhkan bisnisnya.
"Saya meminta Taliban untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas jenggot atau rambut mereka," kata seorang tukang cukur kepada kantor berita AP.
Tukang cukur yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sejak Taliban berkuasa, banyak pelanggannya yang takut potong rambut.
Baca Juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, jadi aturan itu memengaruhi bisnis kami," ungkap Sher Afzal, seorang tukang cukur di provisinsi Helmand.
Aturan terbaru itu adalah satu dari beberapa langkah yang membenarkan anggapan publik bahwa Taliban tetap pada jalur garis kerasnya. Meskipun, Taliban telah berjanji akan menjadi kelompok yang lebih moderat.
Dalam beberapa pekan terakhir telah ditunjuk pemerintah yang semuanya laki-laki dan telah melarang perempuan untuk terjun di pemerintahan.
Bukan hanya itu, perempuan yang masih diketahui bekerja di sektor-sektor tertentu, diperintahkan oleh Taliban untuk untuk tinggal di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur