Suara.com - Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat dan daerah sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK terus dibangun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dinilai menjadi hal yang sangat penting.
"Bu Menteri Ida Fauziyah, dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
Ia mengatakan, kebijakan SDK perlu diterapkan karena kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan, yang menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang ketenagakerjaan yang semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitas.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan.
Adapun strategi implementasi SDK yang perlu dilakukan, antara lain menetapkan kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data agar data dapat dimanfaatkan antar instansi pemerintah terkait, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L/D terkait, penyelenggaraan forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.
"Strategi lainnya, yaitu penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang mendukung ekosistem SDK," ucapnya.
Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun 2020, mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020 yang disertai dengan peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menaker pada 5 November 2020.
Adapun tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi, mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi SPBE dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
Namun sambungnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pada tahun ini, yaitu penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, penetapan data prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK. Selanjutnya, tahap terakhir, yaitu implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada tahun 2022.
"Semua upaya dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat terimplementasi dengan baik dan dapat memberikan acuan pelaksanaan maupun pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah, mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan," terangnya.
Sebagai informasi, Rakornis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu yang mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah.
Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 - 24 September 2021 yang lalu di Jakarta.
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng KemenpanRB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
-
Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar
-
Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes
-
Perkuat Program BLK Komunitas, Kemnaker Bangun Kemitraan Strategis
-
Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung