Suara.com - Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat dan daerah sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK terus dibangun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dinilai menjadi hal yang sangat penting.
"Bu Menteri Ida Fauziyah, dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
Ia mengatakan, kebijakan SDK perlu diterapkan karena kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan, yang menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang ketenagakerjaan yang semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitas.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan.
Adapun strategi implementasi SDK yang perlu dilakukan, antara lain menetapkan kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data agar data dapat dimanfaatkan antar instansi pemerintah terkait, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L/D terkait, penyelenggaraan forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.
"Strategi lainnya, yaitu penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang mendukung ekosistem SDK," ucapnya.
Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun 2020, mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020 yang disertai dengan peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menaker pada 5 November 2020.
Adapun tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi, mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi SPBE dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
Namun sambungnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pada tahun ini, yaitu penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, penetapan data prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK. Selanjutnya, tahap terakhir, yaitu implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada tahun 2022.
"Semua upaya dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat terimplementasi dengan baik dan dapat memberikan acuan pelaksanaan maupun pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah, mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan," terangnya.
Sebagai informasi, Rakornis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu yang mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah.
Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 - 24 September 2021 yang lalu di Jakarta.
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng KemenpanRB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
-
Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar
-
Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes
-
Perkuat Program BLK Komunitas, Kemnaker Bangun Kemitraan Strategis
-
Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar