Suara.com - Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat dan daerah sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK terus dibangun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dinilai menjadi hal yang sangat penting.
"Bu Menteri Ida Fauziyah, dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK, dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).
Ia mengatakan, kebijakan SDK perlu diterapkan karena kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan, yang menuntut akurasi pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang ketenagakerjaan yang semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitas.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan.
Adapun strategi implementasi SDK yang perlu dilakukan, antara lain menetapkan kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data agar data dapat dimanfaatkan antar instansi pemerintah terkait, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L/D terkait, penyelenggaraan forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.
"Strategi lainnya, yaitu penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang mendukung ekosistem SDK," ucapnya.
Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun 2020, mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020 yang disertai dengan peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menaker pada 5 November 2020.
Adapun tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi, mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi SPBE dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
Namun sambungnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pada tahun ini, yaitu penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, penetapan data prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK. Selanjutnya, tahap terakhir, yaitu implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada tahun 2022.
"Semua upaya dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat terimplementasi dengan baik dan dapat memberikan acuan pelaksanaan maupun pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah, mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan," terangnya.
Sebagai informasi, Rakornis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu yang mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah.
Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 - 24 September 2021 yang lalu di Jakarta.
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng KemenpanRB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
-
Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar
-
Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes
-
Perkuat Program BLK Komunitas, Kemnaker Bangun Kemitraan Strategis
-
Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan