Suara.com - Penerima dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.
"Bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya.
Ida menjelaskan, saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap V, dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Menaker bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berharap, semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya keSulut tersebut, Ida mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
Mereka yang ditemui adalah Diana Spencer (pekerja Fiesta Swalayan, Manado), Maykel Marlon Umbas (CV Kombos Manado 1), Alfrets Fernando Gerry Najoan (Swadharma Bakti Negara), dan Rendy Tumiwa Mawitjere (Hotel Gran Puri Manado).
Diana mengutarakan rasa bahagianya, karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo, yang telah menggulirkan Program BSU.
Baca Juga: Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini. Dengan BSU ini, kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” kata Diana.
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
-
Tiap Perusahaan Diminta Sediakan Fasilitas Penunjang Kesejahteraan Pekerja/Buruh
-
Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
-
Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
-
Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS