Suara.com - Penerima dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.
"Bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya.
Ida menjelaskan, saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap V, dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Menaker bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berharap, semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Di sela-sela kunjungan kerjanya keSulut tersebut, Ida mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.
Mereka yang ditemui adalah Diana Spencer (pekerja Fiesta Swalayan, Manado), Maykel Marlon Umbas (CV Kombos Manado 1), Alfrets Fernando Gerry Najoan (Swadharma Bakti Negara), dan Rendy Tumiwa Mawitjere (Hotel Gran Puri Manado).
Diana mengutarakan rasa bahagianya, karena mendapatkan BSU dari pemerintah. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo, yang telah menggulirkan Program BSU.
Baca Juga: Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini. Dengan BSU ini, kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” kata Diana.
Berita Terkait
-
Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
-
Tiap Perusahaan Diminta Sediakan Fasilitas Penunjang Kesejahteraan Pekerja/Buruh
-
Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
-
Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
-
Serikat Pekerja Diminta Dialog Sosial dengan Perusahaan demi Kenyamanan Kerja Perempuan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai