Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan mitra strategis untuk memperkuat program BLK Komunitas. Kemitraan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelatihan hingga kemandirian BLK Komunitas.
"Selain kerja sama pembangunan BLK Komunitas, baru saja kami melakukan penandatanganan kemitraan strategis untuk membangun kemandirian BLK komunitas. Setelah diberikan sarana, peralatan, dan program pelatihan, kita dorong agar terbangun kemitraan untuk kemandirian BLK Komunitas," kata Menaker, Ida Fauziyah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Ida mengatakan, saat ini kondisi pasar kerja sangat dinamis seiring pesatnya dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, pelatihan vokasi harus mampu mengimbangi dinamika tersebut dengan terus menyesuaikan diri dengan potensi ekonomi setempat.
"BLK kita dorong agar memiliki inisiatif bermitra, sehingga tercapai kemandirian BLK itu sendiri. Jadi mereka benar-benar ada kemitraan setempat, tidak secara nasional," ujarnya.
Dengan adanya kemitraan setrategis ini, Ida yakin lulusan BLK Komunitas tidak hanya mampu masuk ke pasar kerja, namun juga berwirausaha secara mandiri.
"BLK komunitas ini harus bisa merespons kebutuhan pasar kerja. Untuk itu, pelatihan dan jurusan yang diambil harus menyesuaikan demand pasar kerja. Sehingga outputnya mampu memenuhi pasar kerja atau melahirkan wirausahawan," katanya.
Penandatanganan PKB BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 menandai dimulainya pembangunan 267 BLK Komunitas. Sebelumnya pada tahap I, telah dilakukan penandatanganan PKB BLK Komunitas bersama 520 lembaga. Sehingga secara keseluruhan, di tahun 2021 Kemnaker akan membangun 787 BLK Komunitas.
"Ini adalah salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja indonesia melalui pembangunan BLK Komunitas berbasis keagamaan. Tahun 2020, kami juga telah membangun BLK berbasis serikat pekerja dan serikat buruh," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Berita Terkait
-
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?
-
Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
-
Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
-
Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Krisis Air Bersih Jadi Rem Pemulihan Ekonomi Pascabanjir Sumatera
-
Purbaya: Tahun Ini IHSG 10.000 Enggak Susah-susah Amat
-
Krakatau Steel Jaminkan Aset Senilai Rp 13,94 Triliun ke Danantara