Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan mitra strategis untuk memperkuat program BLK Komunitas. Kemitraan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelatihan hingga kemandirian BLK Komunitas.
"Selain kerja sama pembangunan BLK Komunitas, baru saja kami melakukan penandatanganan kemitraan strategis untuk membangun kemandirian BLK komunitas. Setelah diberikan sarana, peralatan, dan program pelatihan, kita dorong agar terbangun kemitraan untuk kemandirian BLK Komunitas," kata Menaker, Ida Fauziyah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Ida mengatakan, saat ini kondisi pasar kerja sangat dinamis seiring pesatnya dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, pelatihan vokasi harus mampu mengimbangi dinamika tersebut dengan terus menyesuaikan diri dengan potensi ekonomi setempat.
"BLK kita dorong agar memiliki inisiatif bermitra, sehingga tercapai kemandirian BLK itu sendiri. Jadi mereka benar-benar ada kemitraan setempat, tidak secara nasional," ujarnya.
Dengan adanya kemitraan setrategis ini, Ida yakin lulusan BLK Komunitas tidak hanya mampu masuk ke pasar kerja, namun juga berwirausaha secara mandiri.
"BLK komunitas ini harus bisa merespons kebutuhan pasar kerja. Untuk itu, pelatihan dan jurusan yang diambil harus menyesuaikan demand pasar kerja. Sehingga outputnya mampu memenuhi pasar kerja atau melahirkan wirausahawan," katanya.
Penandatanganan PKB BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 menandai dimulainya pembangunan 267 BLK Komunitas. Sebelumnya pada tahap I, telah dilakukan penandatanganan PKB BLK Komunitas bersama 520 lembaga. Sehingga secara keseluruhan, di tahun 2021 Kemnaker akan membangun 787 BLK Komunitas.
"Ini adalah salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja indonesia melalui pembangunan BLK Komunitas berbasis keagamaan. Tahun 2020, kami juga telah membangun BLK berbasis serikat pekerja dan serikat buruh," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Berita Terkait
-
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?
-
Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
-
Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
-
Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik