Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan mitra strategis untuk memperkuat program BLK Komunitas. Kemitraan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelatihan hingga kemandirian BLK Komunitas.
"Selain kerja sama pembangunan BLK Komunitas, baru saja kami melakukan penandatanganan kemitraan strategis untuk membangun kemandirian BLK komunitas. Setelah diberikan sarana, peralatan, dan program pelatihan, kita dorong agar terbangun kemitraan untuk kemandirian BLK Komunitas," kata Menaker, Ida Fauziyah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Ida mengatakan, saat ini kondisi pasar kerja sangat dinamis seiring pesatnya dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, pelatihan vokasi harus mampu mengimbangi dinamika tersebut dengan terus menyesuaikan diri dengan potensi ekonomi setempat.
"BLK kita dorong agar memiliki inisiatif bermitra, sehingga tercapai kemandirian BLK itu sendiri. Jadi mereka benar-benar ada kemitraan setempat, tidak secara nasional," ujarnya.
Dengan adanya kemitraan setrategis ini, Ida yakin lulusan BLK Komunitas tidak hanya mampu masuk ke pasar kerja, namun juga berwirausaha secara mandiri.
"BLK komunitas ini harus bisa merespons kebutuhan pasar kerja. Untuk itu, pelatihan dan jurusan yang diambil harus menyesuaikan demand pasar kerja. Sehingga outputnya mampu memenuhi pasar kerja atau melahirkan wirausahawan," katanya.
Penandatanganan PKB BLK Komunitas Tahap II Tahun 2021 menandai dimulainya pembangunan 267 BLK Komunitas. Sebelumnya pada tahap I, telah dilakukan penandatanganan PKB BLK Komunitas bersama 520 lembaga. Sehingga secara keseluruhan, di tahun 2021 Kemnaker akan membangun 787 BLK Komunitas.
"Ini adalah salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja indonesia melalui pembangunan BLK Komunitas berbasis keagamaan. Tahun 2020, kami juga telah membangun BLK berbasis serikat pekerja dan serikat buruh," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Sulut, Menaker: Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Berita Terkait
-
Informasi Status BSU Kemnaker, Sudah Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Belum?
-
Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
-
Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
-
Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini
-
Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS