Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua ibu rumah tangga karena mengedarkan sebanyak lebih kurang 200 gram narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin.
"Dua tersangka berinisial NH (31) dan WR (37) merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, di Banjarmasin, Minggu (3/10/2021).
Terungkapnya bisnis haram narkoba yang dijalankan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang disinyalir kuat kerap bertransaksi penjualan sabu-sabu.
Hingga pada Jumat (1/10) pagi, tersangka NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin.
"Kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah," ujar Niko.
Kemudian hasil pengembangan, NH mengakui ada lagi satu paket sabu-sabu 101,55 gram yang dititipkan kepada WR, dan petugas pun bergerak cepat menangkap WR, di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan jaringan bandar yang mengendalikan mereka masih ditelusuri," kata Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pengedar Narkoba dan Pemain Judi Online Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan