Berikut Ketentuan lomba:
1. Lomba Karya Tulis terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan PUPR.
2. Peserta dapat menyusun karya tulis secara individu maupun berkelompok (maksimal 2 orang untuk 1 kelompok).
3. Karya tulis disusun dalam minimal 600 kata dan maksimal 5.000 kata.
4. Karya tulis dikumpulkan dalam bentuk softcopy dengan format doc/pdf.
5. Submit karya tulis di detik.com/karyatulispuprHHD dan lengkapi data diri yang diminta.
6. Periode pengumpulan 1 Oktober-15 Oktober 2021 pukul 23:59.
7. Pengumuman pemenang pada tanggal 27 Oktober 2021.
Syarat:
1. Jenis karya tulis yang dilombakan bersifat karya tulis popular.
2. Peserta berusia di atas 17 tahun.
3. Tidak menyinggung suku, ras, agama, dan adat istiadat (SARA).
4. Tulisan harus karya orisinal dan bukan plagiat. Jika diketahui plagiat, akan didiskualifikasi.
5. Karya tulis yang didaftarkan menjadi hak milik dari PUPR dan bisa digunakan untuk keperluan publikasi dengan menyertakan nama penulis.
6. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan, peserta akan didiskualifikasi.
7. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Akan dipilih 6 pemenang utama dan 14 karya tulis terbaik lainnya.
9. Pada perlombaan ini, Kementerian PUPR menyiapkan hadiah jutaan rupiah. Dengan rincian Juara I untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta, Juara II untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2,5 juta, dan Juara III untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2 juta. Sementara itu, karya tulis terbaik akan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp 500.000.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik di sini.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Begini Cara Kementerian PUPR Kurangi Emisi Karbon di Pemukiman dan Perkotaan
-
Indonesia Komitmen Wujudkan Permukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan
-
Kementerian PUPR Dorong Prajurit TNI Tinggal di Rusun
-
PON XX Papua 2021, Siap Torehkan Prestasi di Fasilitas Olahraga Berstandar Internasional
-
Revitalisasi Kota Lama Kesawan Medan Dimulai Tahun Depan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar