Berikut Ketentuan lomba:
1. Lomba Karya Tulis terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan PUPR.
2. Peserta dapat menyusun karya tulis secara individu maupun berkelompok (maksimal 2 orang untuk 1 kelompok).
3. Karya tulis disusun dalam minimal 600 kata dan maksimal 5.000 kata.
4. Karya tulis dikumpulkan dalam bentuk softcopy dengan format doc/pdf.
5. Submit karya tulis di detik.com/karyatulispuprHHD dan lengkapi data diri yang diminta.
6. Periode pengumpulan 1 Oktober-15 Oktober 2021 pukul 23:59.
7. Pengumuman pemenang pada tanggal 27 Oktober 2021.
Syarat:
1. Jenis karya tulis yang dilombakan bersifat karya tulis popular.
2. Peserta berusia di atas 17 tahun.
3. Tidak menyinggung suku, ras, agama, dan adat istiadat (SARA).
4. Tulisan harus karya orisinal dan bukan plagiat. Jika diketahui plagiat, akan didiskualifikasi.
5. Karya tulis yang didaftarkan menjadi hak milik dari PUPR dan bisa digunakan untuk keperluan publikasi dengan menyertakan nama penulis.
6. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan, peserta akan didiskualifikasi.
7. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Akan dipilih 6 pemenang utama dan 14 karya tulis terbaik lainnya.
9. Pada perlombaan ini, Kementerian PUPR menyiapkan hadiah jutaan rupiah. Dengan rincian Juara I untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta, Juara II untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2,5 juta, dan Juara III untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2 juta. Sementara itu, karya tulis terbaik akan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp 500.000.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik di sini.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Begini Cara Kementerian PUPR Kurangi Emisi Karbon di Pemukiman dan Perkotaan
-
Indonesia Komitmen Wujudkan Permukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan
-
Kementerian PUPR Dorong Prajurit TNI Tinggal di Rusun
-
PON XX Papua 2021, Siap Torehkan Prestasi di Fasilitas Olahraga Berstandar Internasional
-
Revitalisasi Kota Lama Kesawan Medan Dimulai Tahun Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak