Berikut Ketentuan lomba:
1. Lomba Karya Tulis terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan PUPR.
2. Peserta dapat menyusun karya tulis secara individu maupun berkelompok (maksimal 2 orang untuk 1 kelompok).
3. Karya tulis disusun dalam minimal 600 kata dan maksimal 5.000 kata.
4. Karya tulis dikumpulkan dalam bentuk softcopy dengan format doc/pdf.
5. Submit karya tulis di detik.com/karyatulispuprHHD dan lengkapi data diri yang diminta.
6. Periode pengumpulan 1 Oktober-15 Oktober 2021 pukul 23:59.
7. Pengumuman pemenang pada tanggal 27 Oktober 2021.
Syarat:
1. Jenis karya tulis yang dilombakan bersifat karya tulis popular.
2. Peserta berusia di atas 17 tahun.
3. Tidak menyinggung suku, ras, agama, dan adat istiadat (SARA).
4. Tulisan harus karya orisinal dan bukan plagiat. Jika diketahui plagiat, akan didiskualifikasi.
5. Karya tulis yang didaftarkan menjadi hak milik dari PUPR dan bisa digunakan untuk keperluan publikasi dengan menyertakan nama penulis.
6. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan, peserta akan didiskualifikasi.
7. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Akan dipilih 6 pemenang utama dan 14 karya tulis terbaik lainnya.
9. Pada perlombaan ini, Kementerian PUPR menyiapkan hadiah jutaan rupiah. Dengan rincian Juara I untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta, Juara II untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2,5 juta, dan Juara III untuk setiap kategori mendapatkan uang tunai Rp 2 juta. Sementara itu, karya tulis terbaik akan mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp 500.000.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik di sini.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Begini Cara Kementerian PUPR Kurangi Emisi Karbon di Pemukiman dan Perkotaan
-
Indonesia Komitmen Wujudkan Permukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan
-
Kementerian PUPR Dorong Prajurit TNI Tinggal di Rusun
-
PON XX Papua 2021, Siap Torehkan Prestasi di Fasilitas Olahraga Berstandar Internasional
-
Revitalisasi Kota Lama Kesawan Medan Dimulai Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global