Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban mengumumkan pada Selasa (5/10/2021) bahwa Afghanistan akan kembali mengeluarkan paspor untuk warganya.
Melansir dari CNN, Rabu (6/10/2021), penerbitan paspor akan kembali dibuka usai ditangguhkan sebelumnya sejak Taliban menguasai Kabul hampir dua bulan lalu.
Juru bicara kementerian Qari Saeed Khosti mengatakan, akan memberi pemohon dokumen yang secara fisik identik dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya yang mengeluarkan paspor atas nama Republik Islam Afghanistan.
Menurut Khosti, semua pegawai wanita bagian paspor telah diminta untuk kembali bekerja. Kementerian lain telah memberi tahu karyawan wanita untuk tetap di rumah, sementara pengaturan kerja baru ditetapkan.
Kantor Berita Reuters mengutip ucapan kepala pejabat kantor paspor Alam Gul Haqqani yang mengatakan mereka akan menerbitkan antara 5.000 dan 6.000 paspor sehari.
Staf perempuan juga akan dipekerjakan kembali untuk menangani pemrosesan dokumen warga negara perempuan.
Taliban diketahui menguasai ibukota Afghanistan Kabul pada pertengahan Agustus 2021. Ribuan orang berbondong-bondong ke bandara kota untuk mencoba keluar dari Afghanistan saat negara dikuasai oleh Taliban.
Penguasa baru Afghanistan mengizinkan Amerika Serikat dan sekutunya untuk menerbangkan warganya serta beberapa warga Afghanistan dengan visa imigran ke luar negeri.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya evakuasi besar-besaran hingga akhirnya menyebabkan kondisi kacau balau.
Baca Juga: Gelontorkan Uang Demi Hancurkan ISIS di Kabul, Dari Mana Saja Sumber Dana Taliban?
Meski Taliban sempat tidak mengizinkan warganya untuk pergi ke bandara pada 24 Agustus lalu, kini Taliban mencoba mengeluarkan paspor kembali untuk warganya yang menandakan penerbangan kembali dibuka.
Penerbangan Pakistan International Airlines (PIA) pada Senin (13/9/2021) diketahui adalah penerbangan pertama yang mendarat di Afghanistan sejak penarikan terakhir pasukan AS.
Selain itu, lebih dari 100 warga AS dan pemegang kartu hijau, serta sembilan pemegang visa imigran khusus, dievakuasi dari Afghanistan melalui penerbangan charter pribadi pada 28 September lalu. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Gelontorkan Uang Demi Hancurkan ISIS di Kabul, Dari Mana Saja Sumber Dana Taliban?
-
Taliban Nunggak Bayar Tagihan Listrik, Kota Kabul Terancam Blackout
-
Klaim Taliban Bongkar Markas ISIS di Afghanistan
-
Teror Penembakan di Afghanistan, 3 Orang Tewas Termasuk Seorang Wartawan
-
Bandingkan dengan Taliban, Donald Trump Minta Akun Twitternya Dipulihkan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau